Hukum Mencicipi Masakan Bagi Koki dan Ibu Rumah Tangga Ketika Sedang Berpuasa

- 13 April 2021, 15:09 WIB
Hukum Mencicipi Masakan Bagi Koki dan Ibu Rumah Tangga Ketika Sedang Berpuasa
Hukum Mencicipi Masakan Bagi Koki dan Ibu Rumah Tangga Ketika Sedang Berpuasa /Pixabay/

Maka dari itu, mencicipi masakan bagi koki dan ibu rumah tangga yang tengah berpuasa itu diperbolehkan oleh syariat Islam. Hanya saja, setelah mencicipi masakan, mereka harus segera mengeluarkannya.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: ISLAM NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x