Hukum Menikah di Bulan Sya’ban, Apakah Tidak Bertentang Nikah Bulan Syawal dan Safar?

- 25 Maret 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi hukum menikah di bulan Sya’ban dan apakah tidak bertentangan dengan anjuran nikah di bulan Syawal dan Safar?
Ilustrasi hukum menikah di bulan Sya’ban dan apakah tidak bertentangan dengan anjuran nikah di bulan Syawal dan Safar? /Pixabay/StockSnap/

SEMARANGKU – Berikut hukum menikah di bulan Sya’ban dan apakah tidak bertentangan dengan anjuran nikah di bulan Syawal dan Safar?

Meski demikian, banyak orang melangsungkan akad nikah di bulan Sya’ban sementara anjuran Islam menikah di bualn Syawal dan Safar.

Sebab, di bulan Syawal dan Safar ini terdapat tradisi Rasulullah SAW saat dirinya menikahi Sayyidah Aisyah dan menikahkan Sayyidah Fatimah dengan Sayyidina Ali RA.

Baca Juga: Pasukan AS Bangun Pangkalan Militer di Dekat Mosul Irak, Apa Tujuannya?

Baca Juga: 100 Kyai dan PWNU Jawa Timur Menerima Vaksin AstraZeneca, Sebut Vaksinasi Hukumnya Wajib

Hadis anjuran menikah di bulan Syawal diriwayatkan Sayyidah Aisyah:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ

“Dari Asiyah berkata, aku dinikahi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di bulan Syawal, dan beliau berhubungan denganku di bulan Syawal.” (HR. Muslim).

Hadis anjuran menikah di bulan Safar:

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x