Bagaimana Hukum Mencium Istri saat Puasa Ramadhan, Batal atau Tidak?

22 Maret 2021, 20:45 WIB
hukum mencium istri saat puasa Ramadhan /OrcayErtem / Pixabay/Jurnal Palopo

SEMARANGKU - Bagaimana hukum mencium istri saat puasa Ramadhan, bolehkah?

Pada hakikatnya, puasa adala menahan nafsu yang membatalkan, seperti makan dan minum.

Namun, bagaimana jika pasangan suami istri saling mencium saat puasa Ramadhan, apakah batal?

Tentunya, bulan Ramadhan sebentar lagi akan tiba dan kita sebagai umat muslim diwajibkan untuk puasa selama sebulan.

Nantinya, akan ada permasalahan hukum yang muncul di bulan Ramadhan, seperti hukum mencium istri saat puasa Ramadhan.

Baca Juga: Temukan Harga Termurah di Shopee Murah Lebay Promonya Gak Kaleng-kaleng!

Baca Juga: PLN Beri Diskon Token Listrik Terakhir Bulan Maret, Daftar Lewat WA Bisa

Baca Juga: Kumpulan Pengusaha ini Nekat Jalan Kaki untuk Kumpulkan Sampah di Kota Semarang

Meskipun pertanyaan tersebut sering kali ditanyakan, namun tidak ada salahnya untuk kita bahas dalam artikel.

Sebab, masalah hukum fikih yang berkaitan dengan ibadah tiada habisnya dan selalu diingatkan agar tidak tergelincir lubang dosa.

Berikut ini Semarangku kutip dari Portal mantrasukabumi.com berjudul "Bolehkah mencium istri ketika puasa di bulan suci Ramadhan"

 

 

Diriwayatkan dari Sayyidina Umar Radhilallahu ‘Anhu, beliau berkata:

عنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ هَشَشْتُ يَوْمًا فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ صَنَعْتُ الْيَوْمَ أَمْرًا عَظِيمًا فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ قُلْتُ لَا بَأْسَ بِذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفِيمَ

Artinya, Suatu hari bangkitlah keinginanku, lalu aku mencium isteriku, yang saat itu aku sedang puasa. Maka aku datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, aku berkata:

Baca Juga: Daftar Mobil Jenis Ini Bebas PPnBM, Kandungan Lokal Sudah 70 Persen

Baca Juga: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Mulai 5 April, Ganjar Pranowo : Kita Sudah Siap

Baca Juga: Segerombolan Laba-Laba Tempeli Dinding Rumah Warga Saat Banjir Melanda Australia

Hari ini, Aku telah melakukan hal yang besar, aku mencium isteriku padahal sedang puasa. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

Apa pendapatmu jika kamu bekumur-kumur dengan air dan kamu sedang berpuasa? Saya (Umar) menjawab: Tidak mengapa.

Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: Lalu, kenapa masih ditanya? (HR. Ahmad, No. 138, 372. Al Hakim, Al Mustadrak No. 1572, Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra No. 7808, 8044. Ibnu Khuzaimah No. 1999)

Hadits ini dishahihkan oleh Imam Al Hakim. (Al Mustadrak ‘Alash Shahihain No. 1572). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: isnadnya shahih sesuai syarat Imam Muslim. (Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 138). Syaikh Al A’zhami (Tahqiq Shahih Ibnu Khuzaimah No. 1999)

Baca Juga: Segerombolan Laba-Laba Tempeli Dinding Rumah Warga Saat Banjir Melanda Australia

Hadits tersebut di atas menerangkan bahwa mencium isteri, dan berkumur hukumnya sama yakni boleh, kecuali berlebihan hingga bersyahwat, apalagi mengeluarkan air mani.

Diriwayatkan oleh Abu Salamah radhiallahu’anhu, bahwa sayyidah ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha berkata:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقبل بعض نسائه وهو صائم. قلت لعائشة: في الفريضة والتطوع؟ قالت عائشة: في كل ذلك، في الفريضة والتطوع

Artinya, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mencium sebagian isterinya dan dia sedang puasa, dan aku juga berpuasa. Aku (Abu Salamah) bertanya kepada sayyidah ‘Aisyah Radhiallahu’anha:

Baca Juga: INGAT! Pembelajaran Tatap Muka Di Jawa Tengah Mulai 5 April, Ganjar Pranowo : 140 Sekolah Siap Uji Coba!

Apakah pada puasa wajib atau sunah? Beliau menjawab: Pada semuanya, baik puasa wajib dan sunah. (HR. Ibnu Hibban No. 3545)

Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: “Hadits ini shahih.” (Shahih Ibnu Hibban bitartib Ibni Balban, No. 3545).

Itulah hukum fikih dari pertanyaan bagaimana hukum mencium istri saat puasa Ramadhan, batal atau tidak.*** (Nasrullah / Mantra Sukabumi)

 

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler