Amnesty International: Pemerintah Tanzania Bungkam Hak Kebebasan Berpendapat Menjelang Pemilu

- 13 Oktober 2020, 06:46 WIB
PRESIDEN Tanzania, John Magifuli.*
PRESIDEN Tanzania, John Magifuli.* /CGTN Africa/

 

SEMARANGKU – Pemerintah Tanzania dilaporkan berusaha membungkam semua bentuk perbedaan pendapat dan hak menyampaikan pendapat dan berkumpul secara damai menjelang pelaksanaan pemilu yang akan berlangsung bulan ini.

Hal ini dungkapkan dalam sebuah laporan baru yang diterbitkan oleh kelompok pemerhati hak asasi manusia, Amnesty Internasional pada Senin, 12 Oktober 2020.

Dilansir Semarangku dari Al Jazeera pada hari yang sama, pihak berwenang telah secara efektif membatasi hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai.

Baca Juga: Begini Susana Kamar Donald Trump di Walter Reed, Mewah Gak Ketulungan, Dikontrol dari Gedung Putih

Baca Juga: Pendaftar Masih Ditunggu! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB + Akses Youtube dari Kemdikbud

Direktur Amnesty Internasional untuk Afrika Timur dan Selatan, Deprose Muchena mengatakan bahwa pasukan keamanan sendiri telah menangkap calon oposisi atas tuduhan palsu, mencabut haknya atas kebebasan berkumpul, berserikat, dan bergerak dalam beberapa bulan terakhir.

"Tanzania telah mempersenjatai hukum sampai-sampai tidak ada yang benar-benar tahu kapan mereka berada di sisi yang benar atau salah," kata Deprose.

“Politisi telah ditangkap karena mengadakan atau menghadiri pertemuan, rumah media ditangguhkan dan dilarang, aktivisme online dikriminalisasi, dan LSM dibungkam dengan peraturan tanpa akhir,” tambahnya.

Baca Juga: Klarifikasi SBY Soal Tuduhan Dalang dan Danai Demo UU Cipta Kerja, Tak Percaya Luhut dan Airlangga

Baca Juga: Ganjar Pranowo Temui Demonstran: Tak Usah Disuruh, Saya Langsung Sampaikan Aspirasi ke Pusat

Tanzania sendiri sedang menuju momen pemungutan suara pada pada 28 Oktober mendatang. Presiden Magufuli yang saat ini sedang menjabat berjuang untuk Kembali terpilih dalam masa selanjutnya dan tengah menghadapi tanntangan dari 14 kandidat lainnya.

Awal bulan ini, pihak berwenang menangguhkan kampanye yang dilakukan oleh kandidat oposisi terkemuka, Tundu Lissu selama tujuh hari karena tuduhan menghasut kekerasan menjelang pemungutan suara.

Komisi pemilihan umum setempat mengatakan bahwa keputusan itu diambil oleh komite etiknya setelah menerima dua pengaduan dari partai yang berkuasa dan partai lain tentang bahasa yang digunakan Lissu di jalur kampanye.

Baca Juga: Murah Parah! Ini Cara Beli Pertamax dengan Potongan Harga Rp250 per Liter di SPBU Pertamina

Baca Juga: Cair Oktober, Cara Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud dari Telkomsel, XL, Indosat, Tri

Lissu kembali ke Tanzania pada Juli dari Belgia setelah menjalani perawatan tiga tahun lalu setelah ditembak 16 kali dalam upaya pembunuhan pada September 2017.

Pada bulan Juni, sembilan politisi oposisi ditangkap karena diduga mengadakan pertemuan ilegal. Pada bulan yang sama, izin operasi surat kabar oposisi Tanzania, Daima juga dicabut setelah dituduh melanggar undang-undang yang melarang penyebaran informasi palsu.

Baca Juga: 6 Bantuan Sosial diperpanjang Sampai 2021, Ada BLT Subsidi Gaji Sampai Kartu Prakerja, Cek Syaratnya

Baca Juga: Bukan Hoax, Anda Dapat BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta Jika Dapat SMS dari BRI Seperti Ini

“Presiden Magufuli harus segera membalikkan penurunan kebebasan politik dan sipil di Tanzania dan memastikan para pembela hak asasi manusia, aktivis dan organisasi masyarakat sipil dapat melaksanakan pekerjaan mereka secara bebas dan mandiri tanpa takut akan pembalasan,” kata Muchena. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x