Baca Juga: Korea Selatan Meluncurkan Roket Nuri Ke-3 Buatan Sendiri untuk Mengamati Radiasi Luar Angkasa
“Bagi mereka yang menyebarkan informasi palsu secara online soal keamanan Turki untuk menciptakan ketakutan dan mengganggu ketertiban umum dapat menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun, ” dikutip Newsweek.
Putaran kedua pemilu Turki telah berlangsung pada Minggu, 29 Mei 2023. Pada pemilihan umum putaran kedua ini Erdogan meraih suara sebanyak 52,14 persen, sementara itu, untuk lawan politiknya yaitu Kemal Kilicdaroglu meraih suara sebanyak 47,86 persen.
Dengan hasil tersebut kembali menetapkan Erdogan sebagai Presiden Turki dengan tiga periode.***