Diduga Sebagai Provokator Pemilu Turki Menangkap 5 Orang: Cek Fakta dari Kejadian di Turki

- 30 Mei 2023, 11:35 WIB
Diduga Sebagai Provokator Pemilu Turki Menangkap 5 Orang
Diduga Sebagai Provokator Pemilu Turki Menangkap 5 Orang /KarawangPost/Pexels/Engin Akyurt

SEMARANGKU – Turki menangkap 5 orang yang diduga memprovokasi media sosial saat putaran kedua pemilu turki sedang berlangsung, Penangkapan tersebut dilakukan oleh kantor cabang Kejahatan Dunia Maya Istanbul.

Penangkapan oleh badan tersebut didasari oleh lima orang yang dinilai melanggar ketertiban umum dengan cara pesan-pesan yang bernuansa provokatif di media sosial.

Menurut badan tersebut pesan-pesan yang dilontarkan oleh kelima orang tersebut menciptakan kesan yang salah tentang berlangsungnya pemungutan suara, dikutip oleh TASS, Minggu, 28 Mei 2023.

Baca Juga: Wakil Ketua Partai Demokrat Mengkritik Mahfud MD Perihal Informan Denny

Selama berlangsungnya pemungutan suara putaran kedua, Kejaksaan Agung Turki telah gencar menginvestigasi akun-akun media sosial yang dinilai melakukan provokasi dengan mengunggah informasi palsu di media sosial.

Informasi yang dimuat oleh sosial media tersebut dinilai mengganggu keamanan publik dan dapat menciptakan persepsi yang salah, menurut Mereka.

Dalam beberapa tahun terakhir Turki memang sangat memantau muatan konten di media sosial, Turki menerapkan undang-undang yang ketat untuk dapat mengawasi media sosial.

Parlemen Turki telah mengesahkan undang-undang yang membuat pemerintah dapat memiliki wewenang untuk dapat menghukum pengguna media sosial dan jurnalis pada Oktober 2022.

Dalam undang-undang yang telah disahkan oleh parlemen Turki tersebut terdapat pasal 29 yang berbunyi.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x