Pengadilan UE Putuskan Apple Tidak Berutang Pajak pada Pemrintah Irlandia

- 18 Juli 2020, 17:00 WIB
LOGO Apple
LOGO Apple /.*/Unsplash

Pemerintah Irlandia segera menyambut putusan itu. "Irlandia selalu jelas bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada perusahaan A.S," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Irlandia mengajukan banding atas Keputusan Komisi dengan dasar bahwa Irlandia tidak memberikan bantuan negara dan keputusan hari ini dari Pengadilan mendukung pandangan itu."

Baca Juga: Tidak Kalah dari Luar Negri, Aplikasi Karya Anak Bangsa Ini Patut Diacungi Jempol

CEO Apple Tim Cook telah menyebut permintaan UE untuk utang pajak adalah "omong kosong politik total."

Meskipun perpajakan tetap berada di bawah wewenang negara-negara anggotanya, UE berupaya menciptakan tingkat persaingan yang sama di antara 27 negara dengan membuat kesepakatan khusus termasuk menghapus tarif pajak sangat rendah dengan perusahaan multinasional.

Seperti yang dilakukan antara Irlandia dan Apple.  Pemerintahan Trump mengatakan bahwa UE terlalu menyasar perusahaan-perusahaan A.S.

Baca Juga: Ini Dia Spesifikasi Vivo X50 dan X50 Pro, Apa Saja Keunggulannya?

Keputusan itu muncul pada saat pendapatan pajak untuk negara-negara UE disambut dengan baik karena dampak ekonomi dari pandemi corona virus.

Pada saat rumah tangga yang menderita kekurangan uang, UE ingin memastikan perusahaan multinasional yang menghasilkan keuntungan di benua itu juga membayar bagian yang adil.

Sementara itu, Komisi Uni Eropa akan mengungkap rencana baru untuk memerangi penipuan pajak hanya beberapa jam setelah keputusan di Luxembourg.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: TIME


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x