Amerika Serikat Jatuhkan Hukuman kepada Perusahaan China karena Kasus Penindasan Muslim Uighur

- 17 Desember 2021, 15:00 WIB
Joe biden. Amerika Serikat Jatuhkan Hukuman kepada Perusahaan China karena Kasus Penindasan Muslim Uighur
Joe biden. Amerika Serikat Jatuhkan Hukuman kepada Perusahaan China karena Kasus Penindasan Muslim Uighur /REUTERS/Leah Millis

Baca Juga: Dianggap Bertindak Sembrono, China Mulai Peringatkan AS untuk Tidak Macam-macam dan Ancam Akan Serang Balik

Namun China sendiri menyangkal akan pelanggaran dan tuduhan yang mereka hadapi.

Kelompok hak asasi manusia telah menceritakan pengawasan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap orang-orang Uighur, termasuk melacak dengan DNA dan operasi kecerdasan buatan untuk mengenali dan memantau wajah.

Kelompok hak asasi manusia telah menceritakan pengawasan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap orang-orang Uighur, termasuk melacak dengan DNA dan operasi kecerdasan buatan untuk mengenali dan memantau wajah.

Sementara itu, Kongres mengajukan undang-undang baru yang bertujuan memberi pemerintahan Biden lebih banyak alat ekonomi untuk menghukum China atas perlakuannya terhadap Uighur.***

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah