Menyusul dikonfirmasinya kasus tersebut Malaysia saat ini sedang melakukan pengawasan super ketat di area perbatasan.
"Menyusul pengumuman ini, Malaysia telah memperketat kawasan perbatasan," kata Khairy Jamaluddin.
Dari laporan yang terhimpun, korban merupakan seorang pelajar perempuan.
Korban sebelumnya kembali ke Malaysia melalui jalur Singapura.
Setibanya di Malaysia, korban diminta untuk melakukan isolasi karantina mandiri selama 10 hari saat dinyatakan positif tanpa gejala.
Menariknya, korban sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dan masih terpapar.
Hal tersebut menunjukkan betapa bahayanya varian Omicron yang tidak mempan terhadap vaksinasi Covid-19 saat ini.
Sebelumnya WHO pada kemunculan awal varian baru tersebut, telah memperingatkan semua negara untuk berhati-hati dengan varian baru ini.
Sejauh ini, Indonesia justru belum menutup pintu masuk WNA/WNI dari Malaysia.
Praktis, pintu kedatangan internasional Indonesia ditutup oleh 11 negara yakni Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong.***