Putra Kedua Ratu Elizabeth II Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Polisi Inggris Hentikan Penyelidikan

- 12 Oktober 2021, 06:00 WIB
Putra Kedua Ratu Elizabeth II Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Polisi Inggris Hentikan Penyelidikan
Putra Kedua Ratu Elizabeth II Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Polisi Inggris Hentikan Penyelidikan /POOL/REUTERS

SEMARANGKU - Polisi Inggris menghentikan penyelidikan atas klaim dugaan pelecehan seksual Pangeran Andrew.

Pangeran Andrew adalah putra kedua Ratu Elizabeth II yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Sementara itu, polisi Inggris mengatakan mereka tidak akan mengambil tindakan lebih lanjut terhadap Pangeran Andrew setelah mereka melakukan peninjauan sebagai tanggapan atas penuduh Virginia Giuffre yang menuntut anggota keluarga kerajaan.

"Tinjauan ini telah selesai dan kami tidak mengambil tindakan lebih lanjut," kata polisi Metropolitan London.

Baca Juga: Staf WHO Terlibat dalam Pelecehan Seksual di Kongo Selama Wabah Ebola

Seorang wanita bernama Virginia Giuffre menuntut putra kedua Ratu Elizabeth II karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadapnya ketika dia masih remaja.

Dia mengklaim dia diperdagangkan oleh Epstein untuk berhubungan seks dengan Andrew di London sekitar 20 tahun yang lalu ketika dia berusia 17 tahun dan di bawah umur di bawah hukum AS. Di bawah hukum Inggris, usia persetujuan adalah dan tetap 16 tahun.

Sementara itu, pangeran Andrew belum didakwa secara pidana dan telah berulang kali membantah tuduhan terhadapnya.

Pekan lalu, pengacara Andrew, diberi izin untuk memeriksa perjanjian rahasia 2009 antara Epstein dan Giuffre yang mereka harap akan membebaskannya dari semua tanggung jawab dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x