Pangeran Andrew dari Inggris Digugat Karena Lakukan Pelecehan Seksual pada Seorang Wanita

- 22 September 2021, 18:05 WIB
Pangeran Andrew menepis klaim pelecehan seksual yang dilakukan 20 tahun lalu
Pangeran Andrew menepis klaim pelecehan seksual yang dilakukan 20 tahun lalu /Reuters
 
SEMARANGKU – Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris dan digugat oleh pengacara seorang wanita yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.
 
Pangeran Andrew telah menjalani gugatannya setelah ada laporan pelecehan seksual tersebut.
 
Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris ini dilaporkan telah lakukan pelecehan seksual di Washington Amerika Serikat 20 tahun lalu.
 
 
 
Sang pengugat melaporkan bahwa seorang wanita telah merasa dilecehkan dengan cara dipaksa berhubungan seks dengan Pangeran Andrew.
 
Pelecehan itu terjadi saat sang korban dan Pangeran Andrew sedang berada di rumah seorang teman pelaku kejahatan seks di London. 
 
Pengacara Giuffre yang melayani seorang korban wanita mengajukan gugatannya ke Pengadilan Distrik AS di Manhattan, mereka megirim gugatan perdata ke pengacara Pangeran Andrew yang berbasis di Los Angeles melalui email dan FedEx. Kedua salinan itu diterima pada hari senin.
 
Pengeran Andew sendiri merupakan anak kedua dari Ratu Elizabeth di Inggris. Dalam aturan fedral Duke of York memiliki waktu 21 hari untuk menanggapi atau menghadapi penilaian default. 
 
Pangeran Andrew bersama pengacaranya membantah mengenai laporan pelecehan yang dilayangkan kepada pangeran.
 
Pangeran Andrew yang sudah berusia 61 tahun itu belum mendapatkan dakwaan melakukan kejahatan.
 
Pangeran Andrew tidak menanggapi permintaan komentar. Begitu pun dengan tim pengacaranya tidak mengluarkan komentar apapun.
 
Sang pangeran dituduh telah memaksa berhubungan seks saat si korban masih dibawah umur. Kejadian ini terjadi di rumah rekan lamanya bernama Epstein.
 
Eptein sendiri merupakan seorang pemodal dan pelanggar seks terdaftar. Dirinya malakukan bunuh diri di penjara Manhattan pada Agustus 2019 saat menunggu hasil persidangan atas tuduhan perdagangan seks.
 
Hakim Distrik AS Lewis Kaplan yang mengawasi gugatan Giuffre, telah mendasak kedua belah pihak untuk tidak memikirkan teknis dan lebih focus kepada substansi kasus.
 
“Saya dapat melihat banyak biaya hokum yang dihabiskan dan waktu yang dikeluarkan hingga penundaan yang pada akhirnya mungkin tidak terlalu produktif bagi siapapun” ucap Kaplan pada sidang 13 september.
 
Pada pekan lalu Pengadilan Tinggi London mengatakan akan mengatur agar Pangeran Andrew dilayani jika para pihak gagal menyelesaikan pengaturan mereka sendiri, dan pengadilan juga member waktu seminggu untuk pengajuan banding atas keputusan itu.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x