"Komentarnya sama dengan pendirian bahwa negara mana pun dapat menyebarkan teknologi nuklir jika itu untuk kepentingannya, dan ini menunjukkan bahwa Amerika Serikat adalah pelaku utama yang menggulingkan sistem non-proliferasi nuklir internasional," kata kementerian luar negeri Korea Utara.
"Kami mengamati dengan cermat latar belakang keputusan Amerika Serikat dan tentu saja akan mengambil tindakan balasan yang sesuai jika itu memiliki sedikit dampak buruk pada keamanan negara kami," tambah kementerian luar negeri Korea Utara.
Sebelumnya, Presiden Korea Utara Kim Jong Un menyetujui untuk bekerja sama menuju denuklirisasi semenanjung Korea dan membangun hubungan baru pada pertemuan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, tetapi negosiasi tersebut terhenti sejak 2019.
Korea Utara mengecam Amerika Serikat karena mendukung pengembangan senjata nuklirnya sendiri dan sekutunya, sambil mengutuk program-program senjata nuklir Korea Utara sebagai ancaman terhadap perdamaian dan keamanan regional.
Media pemerintah Korea Utara pada Jumat 17 September 2021 mengatakan bahwa standar ganda Amerika Serikat dan kebijakannya yang bermusuhan menghambat negosiasi kembali pembicaraan denuklirisasi.***