Korea Utara: Pasukan Amerika Serikat Harus Diadili atas Kekejaman di Afghanistan

- 15 September 2021, 13:58 WIB
Korea Utara: Pasukan Amerika Serikat Harus Diadili atas Kekejaman di Afghanistan/ilustrasi
Korea Utara: Pasukan Amerika Serikat Harus Diadili atas Kekejaman di Afghanistan/ilustrasi /Pixabay/Ray_Shrewsberry.

SEMARANGKU - Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyerukan untuk mengadili pasukan Amerika Serikat (AS) atas kekejaman di Afghanistan.

Menurutnya, pasukan AS sudah melewati batas atas kekejaman massal terhadap warga tidak bersalah di Afghanistan.

Bahkan, Menlu Korea Utara menyebutkan istilah "kekajaman Massal" yang dilakukan oleh pasukan Israel selama di Afghanistan.

Baca Juga: Taliban Diduga Terlibat dalam Pembunuhan 20 Warga Sipil di Lembah Panjshir Afghanistan

“Pada saat ini, dunia menyuarakan tuntutan agar pasukan AS diadili dengan segala cara atas kekejaman pemusnah massal yang dilakukan AS terhadap orang-orang yang tidak bersalah di negara Afghanistan dan agar keputusan tegas dibuat terhadap para penjahat,” katanya dikutip dari Pars Today, Rabu 15 September 2021.

Menlu Korut menjelaskan pasukan AS berperang dengan para pemimpin sehingga tanahnya menjadi tandus.

"Fakta-fakta di atas menguatkan bahwa semua tempat yang diinjak-injak oleh pasukan AS telah menjadi tanah tandus," tambahnya.

Baca Juga: Taliban Sandera Warga AS, Keluarga Minta Pemerintah Pecat Utusan Negosiator

Diketahui, Amerika Serikat dan sejumlah sekutunya menginvasi Afghanistan dan menggulingkan rezim Taliban di sana pada akhir 2001 dengan dalih "perang melawan teror". Invasi dan perang berikutnya memperburuk situasi keamanan di negara itu.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Pars Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x