al-Qaboun dihuni oleh hampir 150 warga Palestina dari 30 keluarga di komunitas tersebut.
Komunitas al-Qaboun ini terletak di Area C dimana 60 persen Tepi Barat di bawah kontrol penuh pasukan Israel.
Sebagian besar rumah-rumah Palestina di Area C berada di bawah ancaman terus-menerus dari penghancuran pasukan Israel.
Sementara itu, Israel secara ilegal baru saja membangun hampir 230 pemukiman di Area C yang melanggar hukum internasional.
Sejak tahun 1967, sekitar 400.000 pemukiman ilegal Israel telah berdiri di atas Area C ini.
Israel sebagian besar telah menghancurkan rumah-rumah Palestina dan menekan proyek kemanusiaan yang didanai secara internasional di Area C tersebut.
Badan PBB, Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan bulan Juli, Israel telah menghancurkan 291 rumah Palestina dan 130 infrastruktur kemanusiaan.
Israel telah menggusur dan menelantarkan 592 warga Palestina, termasuk 320 anak-anak di Area C.
Pemerintah Otoritas Palestina yang memiliki kedaulatan atas beberapa Area C justru tidak bisa mencegah penghancuran Israel ini.***