K-Pop Dicap Kanker Ganas, Kim Jong Un: Ketahuan Nonton K-Pop Dihukum 15 Tahun Kerja Paksa

- 12 Juni 2021, 18:30 WIB
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un mengecap K-Pop sebagai kanker ganas dan memberikan hukuman 15 tahun kerja paksa bagi rakyatnya yang ketahuan menonton musik Korea Selatan itu/KCNA via REUTERS
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un mengecap K-Pop sebagai kanker ganas dan memberikan hukuman 15 tahun kerja paksa bagi rakyatnya yang ketahuan menonton musik Korea Selatan itu/KCNA via REUTERS /

 

SEMARANGKU – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un mengecap musik Korea Selatan K-Pop sebagai kanker ganas yang merusak para pemuda di negara itu.

Dilansir dari Express 12 Juni 2021, Kim Jong-un menegaskan bagi siapa saja warga Korut yang ketahuan nonton K-Pop diberi hukuman 15 tahun kerja paksa.

Kim Jong-un memandang K-Pop telah merusak cara berpakaian, gaya rambut, berbicara, dan perilaku pemuda Korea Utara.

 Baca Juga: Video Musik Raja Terakhir - Young Lex Viral Imbas Senggol ‘Fans K-Pop Otak Micin Akan Bilang Plagiat’

Undang-undang terbaru Korea Utara atau Korut yang diterbitkan pada Desember 2020 lalu menetapkan bahwa siapa pun yang ketahuan menonton atau memiliki konten Korea Selatan, termasuk K-Pop dikenai hukuman 15 tahun kerja paksa.

Kim Jong-un telah memperpanjang masa hukuman terkait masalah tersebut yang sebelumnya maksimal 5 tahun kerja paksa.

Undang-undang terbaru itu bahkan menjelaskan hukuman mati bagi siapa saja yang menyelundupkan konten Korea Selatan ke Korea Utara.

Tak hanya itu, warga Korea Utara yang ketahuan berbicara, menulis, atau bernyanyi dengan gaya Korea Selatan akan dihukum 2 tahun kerja paksa.

 Baca Juga: Kim Jong Un Ingin Tingkatkan Kekuatan Militer Korut Guna Persiapan Perang Nuklir yang Besar

Korea Utara dan Korea Selatan memiliki bahasa yang sama, tetapi pola bicara dan aksennya sangat berbeda.

The New York Times melaporkan bahwa wanita di Korea Utara saat ini mulai menyebut pasangan mereka dengan sebutan “oppa”, sebutan sayang yang biasa digunakan di Korea Selatan.

Surat kabar itu mengatakan siapa saja di Korea Utara yang kedapatan meniru aksen bicara Korea Selatan akan diberi hukuman dengan dikeluarkan dari kota.

Kim Jong-un telah memerintahkan baik kabupaten, kota, maupun provinsi di Korea Utara untuk menekan peningkatan pengaruh dari media Korea Selatan.

 Baca Juga: Indonesia Nomor 1 dengan Twit K-Pop Terbanyak, BTS Jadi Grup yang Ramai Dibicarakan di Tahun 2020 di Twitter

Para ahli dan mantan warga Korea Utara mengatakan para pemuda di negara itu lebih cenderung mengadopsi kebiasaan luar dan menantang kekuasaan Kim Jong-un.

“Jika ini terus dibiarkan, rakyatnya akan mempertimbangkan Korea Selatan sebagai alternatif negara untuk menggantikan Korea Utara,” kata Jiro Ishimaru, pemimpin redaksi Asia Press International.

Jung Gwang-il, seorang pembelot Korea Utara yang menyelundupkan K-Pop ke negara itu mengatakan Kim Jong-un perlu mengontrol ideologinya tersebut.

“Kim Jong-un harus menegaskan kembali kontrol ideologisnya pada kaum muda Korea Utara jika dia tidak ingin kehilangan pondasi untuk masa depan pemerintahan dinasti keluarganya,” ujarnya.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x