Jatuhkan Vonis Mati ke Remaja 15 Tahun, Arab Saudi Dapat Kritik dari HAM Internasional

- 20 Januari 2021, 11:18 WIB
Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Pixabay/Clipart-Vectors /

SEMARANGKU - Organiasi HAM internasional mengkritik tindakan vonis mati kepada empat remaja yang dilakukan Arab Saudi.

Tidak hanya HAM internasional, organiasi HAM di Arab Saudi juga mengecam tindakan vonis mati yang dilakukan rezim Arab Saudi kepada empat remaja.

Dan diketahui bahwa HAM internasional telah berulang kali mengkritik hukuman vonis mati yang diterapkan Arab Saudi.

Baca Juga: Jackson dan Youngjae GOT7 Sedang dalam Pembicaraan Kontrak dengan Agensi Rain

Baca Juga: Jateng Kirim Tim Bantu Wilayah yang Terkena Bencana, Ganjar Pranowo: Sesama Anak Bangsa!

HAM internasional kritik hukuman vonis mati yang dilakukan Arab Saudi

Dilansir dari Pars Today yang mengutip dari Reuters, baru-baru ini Arab Saudi menjatuhkan hukuman vonis mati kepada empat remaja.

Sebelumnya, empat remaja tersebut dituduh ikut dalam aksi protes.

Baca Juga: Tato Jungkook Akhirnya Lulus Sensor Big Hit Entertainment dan Debut di RUN BTS!

Baca Juga: Kapal Tankernya Ditangkap Iran, Korsel Justru Tarik Kapal Perangnya dari Teluk Persia, Takut?

Adapun empat remaja yang mendapat hukuman vonis mati dari rezim Arab Saudi yakni Abdullah al-Zahir dan Mohammad al-Faraj, keduanya berusia 15 tahun.

Serta Ali al-Nimr dan Dawood al-Marhoun ditangkap di tahun 2012 pada usia 17 tahun dengan tuduhan berpartisipasi dalam protes massa. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Reuters Pars Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x