Baca Juga: Menteri BUMN dan Menkes Datangi Kantor KPK Soal Pengadaan Vaksin Covid-19 Rp60 Triliun
"Kami telah menjelaskan melalui kedutaan kami di Jakarta kekhawatiran yang kami miliki bahwa orang-orang seperti itu dicegah untuk menghasut orang lain," ujar Scott Morrison, dikutip dari Reuters.
Diketahui, Abu Bakar Ba'syir yang berusia 82 tahun telah menjalani hukuman di lapas Hunung Sindur, Bogor, Jawa Barat selama 10 tahun dari hukuman 15 tahun.
Meskipun menginginkan agar Abu Bakar Ba'syir dihukum lebih keras, Scott Morisson mengaku pihak Australia juga menghormati penerapan hukum yang dilakukan Indonesia. ***