Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Australia Merasa Cemas dan Takut Hal Ini Terjadi

- 8 Januari 2021, 19:25 WIB
Kolase foto Abu Bakar Baasyir dan Bendera Australia
Kolase foto Abu Bakar Baasyir dan Bendera Australia /Dok. ANTARA/Prasetyo Utomo(Foto Abu Bakar Baasyir) dan Dok. Pixabay/RebeccaLintzPhotography(Foto bendera Australia)

Baca Juga: Menteri BUMN dan Menkes Datangi Kantor KPK Soal Pengadaan Vaksin Covid-19 Rp60 Triliun

"Kami telah menjelaskan melalui kedutaan kami di Jakarta kekhawatiran yang kami miliki bahwa orang-orang seperti itu dicegah untuk menghasut orang lain," ujar Scott Morrison, dikutip dari Reuters.

Diketahui, Abu Bakar Ba'syir yang berusia 82 tahun telah menjalani hukuman di lapas Hunung Sindur, Bogor, Jawa Barat selama 10 tahun dari hukuman 15 tahun.

Meskipun menginginkan agar Abu Bakar Ba'syir dihukum lebih keras, Scott Morisson mengaku pihak Australia juga menghormati penerapan hukum yang dilakukan Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x