Hati-Hati, Facebook dan Instagram Kembali Digugat karena Diduga Memata-matai Penggunanya untuk Iklan

19 September 2020, 20:48 WIB
Facebook dan Instagram digugat seorang wanita karena diduga memata-matai penggunanya /Semarangku / pickpik.com/

SEMARANGKU - Facebook dan Instagram menghadapi gugatan hukum yang diajukan oleh pengguna Instagram New Jersey Brittany Conditi melalui pengadilan federal San Francisco '

Gugatan ke facebook dan Instagram ini diajukan karena mereka diduga melakukan spyware (memata-matai) penggunanya melalui kamera ponsel, pada Kamis 17 September 2020.

Gugatan itu diajukan karena ia mengklaim bahwa Facebook dan Instagram telah mengakses kamera ponselnya saat aktif menggunakan kedua aplikasi tersebut.

 Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Baca Juga: Facebook Massenger Tambah Fitur Watch Together, Simak Keterangannya!

"Dengan mendapatkan data pribadi yang sangat privasi dari penggunanya, Facebook dapat meningkatkan pendapatan iklan mereka dengan menargetkan pengguna lebih dari sebelumnya," demikian isi surat gugatan Conditi yang dikutip dari laman The Hill, Jumat 18 September 2020.

Ia juga mengatakan bahwa Facebook dan Instagram dapat melihat secara real-time bagaimana perilaku penggunanya saat menghadapi iklan yang muncul, dan memberikan informasi itu kepada pengiklannya, tambahnya.

Gugatan tersebut muncul dari beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa bug yang terdapat di Instagram memungkinkan perusahaan untuk mengakses kamera iPhone. Bahkan saat pengguna tidak secara aktif menggunakannya. Facebook mengatakan bahwa mereka sedang berupaya untuk mengatasi bug tersebut pada saat itu. 

 Baca Juga: Instagram Tambahkan Fitur Baru Suggested Post Di Akhir Feed

Baca Juga: Emosional, Saat BTS Serahkan Kotak Spesial ke Presiden Korea Selatan Moon Jae In di Hari Pemuda

Facebook juga mendapatkan tuntutan dalam gugatan class-action karena penggunaan teknologinya yakni pengenalan wajah. Dan sebagai penyelesaian, Facebook akhirnya menawarkan $ 650 juta.*** 

Editor: Heru Fajar

Sumber: The Hill

Tags

Terkini

Terpopuler