Rockall, Batu Granit Terjal yang Diperebutkan 4 Negara, Ini Faktanya!

31 Agustus 2020, 18:15 WIB
Rockall Bary Granit yang diperebutkan 4 negara /Tangkap Layar thetimes.co.uk/

SEMARANGKU - Rockall adalah sebuah pulau batu granit kecil yang menjulang di laut Atlantik Utara, namun menjadi rebutan beberapa negara.

Rockall berjarak sekitar 300 km dari daratan Skotlandia, Inggris. Serta berjarak 423 km dari wilayah Irlandia.

Dilansir Semarangku dari laman irishexaminer, tinggi Rockall sekira 17 meter, dengan lebar pulau sekira 100 meter.

Baca Juga: Hadapi Resesi, Ganjar Pranowo Fokus Stimulus Usaha Kecil Mikro dan Utamakan Produksi Dalam Negeri

Baca Juga: Samsung Akan Luncurkan Galaxy A12, Tak Beda Jauh dengan Pendahulunya, Dua Pilihan Memori Internal

Rockall adalah sebuah pulau batu granit kecil yang tidak berpenghuni, hal tersebut dikarenakan Rockall sangat tidak ramah bagi makhluk hidup.

Rockall memiliki permukaan yang sangat terjal, dan dikelilingi oleh laut yang memiliki ombak cukup tinggi.

Bahkan menurut suatu penjelasan, kawanan burung pun jarang betengger di wilayah Rockall tersebut.

Baca Juga: Terungkap Spesifikasi Huawei Enjoy 20 dan Enjoy 20 Plus, Rilis Bulan Depan

Baca Juga: Jaguar Perkenalkan SUV EV320 SE, Mobil Listrik Termurah Dikeluarganya, Cek Detailnya

Salah satu keistimewaan Rockall adalah wilayah laut yang mengelilinginya.

Laut di sekitar Rockall kaya akan berbagai jenis ikan, bahkan di dasar laut di sekitar wilayah Rockall masih terdapat banyak sumber minyak, gas, hingga mineral.

Dikarenakan ha tersebut, beberapa negara banyak yang ingin mengakusisi wilayah Rockall.

Baca Juga: Sinopsis Film Dredd Di Bioskop Trans TV Malam Ini, Misi Judge Dredd untuk Menangkap Kartel Narkoba

Baca Juga: Samsung Galaxy S21 atau S30 Calon Penerus Note 20, Diklaim Miliki Teknologi RAM Tercepat

Diketahui, ada empat negara yang ingin mendapatkan wilayah Rockall, empat negara tersebut adalah Inggris, Irlandia, Islandia, dan Denmark.

Akan tetapi, hanya Inggris dan Irlandia yang kerap berselisih mengenai perebutan wilayah Rockall.

Pada 64 tahun yang lalu, Inggris telah memberi plakat kuningan di puncak Rockall. Bahkan pada tahun 1974, Inggris telah membuat undang-undang terkait Rockall.

Baca Juga: BTS Debut di MTV VMA 2020, Lagu Dynamite Cerahkan New York

Baca Juga: Vivo V11 Pro vs Samsung Galaxy A8 Star Spesifikasi dan Harga Serta Perbandingan Keduannya

Dalam undang-undang tersebut, Inggris mengklaim bahwa Rockall sudah termasuk ke wilayah milik Skotlandia.

Di sisi lain, Irlandia menolak klaim Inggris tersebut, dan tetap berusaha agar tidak ada yang mempermasalahkan wilayah Rockall.

Irlandia berpedoman pada keputusan PBB yang mengatur hukum wilayah laut.

Baca Juga: CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi Jadi Wakil PSSI Temui Kapolda Jateng. Ini yang Dibahas

Baca Juga: Sinopsis Film Now You See Me, Di Bioskop Trans TV Malam Ini, Kelompok Pesula Rampok Bank

Hukum tersebut berbunyi “Batuan yang tidak dapat menopang tempat tinggal manusia atau kehidupan ekonomi mereka sendiri tidak akan memiliki zona ekonomi eksklusif atau landas kontinen." ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: irishexaminer

Tags

Terkini

Terpopuler