Mengenal Protection Visa, Perlindungan yang Diajukan TikToker Awbimax Gegara Kritik Daerah Lampung

14 April 2023, 09:06 WIB
Mengenal Protection Visa, Perlindungan yang Diajukan TikToker Awbimax Gegara Kritik Daerah Lampung /Tangkapan Layar /@Awbimax/TikTok

SEMARANGKU - Seorang TikToker remaja bernama Bima Yudho Saputro dilaporkan ke polisi lantaran mengunggah video kritik yang ditujukan ke pemerintahan Lampung berjudul 'Alasan Lampung Gak Maju-Maju', melalui akun TikToknya @awbimaxreborn.

Bima lantas mempunyai rencana untuk mengajukan protection Visa agar dapat menjadi warga negara Australia. Ia sebelumnya menyampaikan kritikan keras melalui akun sosial media pribadi miliknya.

Dia menyebut Lampung tidak maju karena banyak infrastruktur rusak, pembangunan daerah yang mangkrak dan lemahnya tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Media Asing Soroti Ulah Bea Cukai Indonesia, Sebut Todong Turis Taiwan di Bali: Cek Versi Radio Taiwan

Kasus tersebut lantas dibawa ke ranah hukum oleh Gindha Ansori Wayka, salah satu advokat asal Lampung. Ia menuding Bima telah menyuarakan kritik dengan memakai diksi yang tidak sopan.

Bima yang kini diketahui berstatus sebagai mahasiswa dan tinggal di Australia mengunggah klarifikasi terkait dirinya yang sedang dipidanakan. Ia mengaku tengah mempertimbangkan protection visa untuk alasan keamanan.

"Well, perlu diklarifikasi sampai detik ini gua masih memegang student visa subclass 500 kok. Di video gua yang trending, itu solusi terbaik bagi gua untuk ambil protection visa kalau memang di negara sendiri keselamatan gua enggak aman." tulis Bima di akun TikTok-nya pada Rabu, 12 April 2023.

"So, gua bisa langsung apply protection visa pastinya, apalagi ditambah gua punya bukti yang kuat sebetulnya. Cuma karena gua juga masih pengen main-main ke Uluwatu, ya kita tunda dulu ya bestie. Toh gua juga di sini sebenernya aman-aman aja kok, gak ada orang-orang toxic di lingkungan gua dan hidup gua di sini damai-damai aja," sambungnya.

Lalu apa itu protection visa? Melansir dari laman resmi pemerintahan Australia, visa ini diperuntukan bagi orang-orang yang tiba di Australia untuk mencari suaka.

Visa tersebut memungkinkan seseorang untuk dapat tinggal, bekerja, dan belajar di Australia secara permanen. Kemudian mereka juga dapat mengakses beberapa layanan pemerintah seperti layanan Medicare dan Centrelink.

Protection visa tersedia dalam dua jenis, yakni tipe Subclass 866 dan Subclass 785. Persyaratan dan manfaat dari keduanya tidaklah jauh berbeda.

Hal yang membedakan adalah Subclass 866 memungkinkan pemilik untuk tinggal di negeri Kanguru secara permanen. Sementara jenis Subclass 785 hanya dapat membuat seseorang menetap sementara di sana selama 3 tahun.

Biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus visa perlindungan Australia secara permanen sebesar 40 dolar Australia atau sekira Rp397 ribu.

Baca Juga: Lowongan Kerja Berbagai Formasi di PT Pertamina Internasional Shipping, Cek Syarat Dan Cara Daftarnya 

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan visa ini adalah sebagai berikut:

  • Sudah berada di Australia secara legal
  • Berstatus pengungsi atau seseorang yang memenuhi kriteria perlindungan pelengkap Australia
  • Memenuhi persyaratan identitas pemerintah Australia
  • Diperbolehkan untuk mengajukan permohonan Protection Visa
  • Belum pernah mempunyai visa apa pun
  • Memenuhi persyaratan keamanan pemerintah Australia
  • Memenuhi persyaratan kesehatan pemerintah Australia
  • Memenuhi persyaratan karakter pemerintah Australia
  • Menandatangani pernyataan nilai-nilai Australia

Durasi yang dibutuhkan untuk menerbitkan visa ini bervariatif. Proses pembuatannya dapat memakan waktu hingga 90 hari.***

Editor: Fitriyatur Rosidah

Tags

Terkini

Terpopuler