Pengadilan Kejahatan Internasional Keluarkan Perintah Penangkapan untuk Vladimir Putin

18 Maret 2023, 18:10 WIB
Pengadilan Kejahatan Internasional Keluarkan Perintah Penangkapan untuk Putin / /Reuters/

SEMARANGKU - Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) mengeluarkan perintah penangkapan untuk Presiden Rusia, Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang di Ukraina pada Jumat, 17 Maret 2023.

Hakim ICC mengatakan Putin bersalah dengan tuduhan keterlibatan penculikan anak-anak dari Ukraina.

Pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu mengeluarkan pernyataan pada hari Jumat, bahwa perintah penangkapan dikeluarkan karena dugaan keterlibatan Putin, dalam deportasi dan transfer ilegal anak-anak dari daerah yang diduduki di Ukraina ke Rusia.

“Ada alasan masuk akal yang meyakinkan, bahwa Tuan Putin memikul tanggung jawab kejahatan individu ( atas penculikan anak).”

Baca Juga: Amerika Kesulitan Evakuasi Drone Reaper Seharga 462 Miliar setelah Jatuh di Laut Hitam Rusia

“Putin telah melakukan kejahatan itu secara langsung, bersama-sama dengan yang lain dan/atau melalui orang lain. (Dan) atas kegagalannya untuk mengontrol dengan baik bawahannya, sipil dan militer yang melakukan tindakan itu," kata ICC.

Rusia mengatakan keputusan tersebut sebagai hal yang sia-sia. Rusia, yang menolak tuduhan tersebut menyatakan perintah penangkapan oleh ICC batal demi hukum.

Karena Rusia bukan bagian dari Statuta Pengadilan Kriminal Internasional Roma dan tidak memiliki kewajiban untuk tunduk.

Baca Juga: Rusia Klaim Rebut Kota Bakhmut, Pintu Masuk untuk Kuasai Ukraina Timur

“Keputusan ICC tidak punya kekuatan di negara kami, termasuk dari pandangan hukum.” ucap juru bicara kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova.

Rusia tidak menyembunyikan programnya yang membawa ribuan anak Ukraina ke Rusia, tetapi mempromosikannya sebagai aksi kemanusiaan, untuk melindungi anak yatim piatu dan anak-anak yang terlantar di zona perang.

Perintah penangkapan ini keluar sehari setelah penyelidikan yang didukung PBB, menuduh Rusia melakukan banyak kejahatan perang di Ukraina, termasuk mendeportasi paksa anak-anak di wilayah yang didudukinya.

ICC yang tidak punya kekuatan untuk melakukan penangkapan itu sendiri, juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk komisaris hak-hak anak Rusia, Maria Alekseyevna Belova, atas tuduhan yang sama.

Namun, Presiden ICC, Piotr Hofmanski menyatakan pernyataan Rusia tidak relevan, karena Ukraina merupakan bagian dari 123 negara anggota ICC.

“Menurut statuta ICC, yang memiliki 123 negara anggota, dua pertiga dari seluruh komunitas internasional, pengadilan memiliki kekuatan hukum atas kejahatan yang dilakukan di wilayah negara anggota atau negara yang telah menerima yurisdiksi ICC.” kata Hofmanski.

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky menyalahkan Putin atas pendeportasian ribuan anak Ukraina.

“Ini adalah keputusan bersejarah yang akan memimpin ke penanggungjawaban bersejarah pula, anak Ukraina yang dideportasi jumlahnya bisa lebih banyak dari 16.000.” ucap Zelensky.

Meskipun, Putin tidak akan berakhir di pengadilan ICC dalam waktu dekat, tetapi perintah penangkapan berarti ia dapat ditahan, dan dikirim ke Den Haag jika bepergian ke negara anggota ICC.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler