Otoritas Myanmar Penjarakan Ratusan Orang Rohingya yang Coba Kabur, Komisaris Tinggi PBB Angkat Bicara

10 Januari 2023, 19:05 WIB
Para imigran ilegal etnis Rohingya yang terdampar di Aceh, Minggu, 25 Desember 2022. /Humas Bakamla/ANTARA

SEMARANGKU - Otoritas Myanmar memenjarakan ratusan orang Rohingnya yang mencoba kabur dari negara itu.

Myanmar telah memenjarakan 112 orang, termasuk 12 anak-anak, dari minoritas Rohingya setelah mereka tertangkap berusaha angkat kaki dari negara tersebut.

Kelompok Rohingnya tersebut ditangkap oleh Myanmar setelah mereka ditemukan di atas perahu motor tanpa dokumen resmi.

Dari 12 anak dari kelompok Rohingya, lima anak di bawah usia 13 tahun dan dihukum dua tahun.

Baca Juga: Pendukung Bolsonaro Serbu Ibukota Brasil, Lula Geram Sebut NAZI Hingga Stalinis

Semua orang dewasa dipenjara selama lima tahun.

Sekedar informasi, Rohingya yang sebagian besar Muslim ditolak kewarganegaraan dan hak-hak dasar lainnya di Myanmar yang mayoritas beragama Buddha.

Otoritas Myanmar mengklaim bahwa mereka adalah migran ilegal dari Asia Selatan.

Ratusan ribu orang meninggalkan negara itu ke negara tetangga Bangladesh pada tahun 2017 setelah penumpasan brutal oleh militer yang sekarang menjadi subjek pengadilan genosida internasional.

Baca Juga: Rusia Tolak Proposal Perdamaian Volodymyr Zelenskyy, Kremlin Ajukan Syarat Ini, Apa Saja?

Banyak dari mereka yang tetap tinggal di Myanmar dikurung di kamp-kamp di mana mereka dikenai pembatasan yang ketat terhadap pergerakan mereka.

Hal tersebut menghambat kemampuan mereka untuk bekerja, belajar atau mendapatkan bantuan medis.

Digambarkan sebagai minoritas paling teraniaya di dunia, Rohingya dari kamp-kamp pengungsi di Bangladesh serta di Myanmar terus mempertaruhkan perjalanan laut yang berbahaya.

Mereka melakukan perjalanan ke Malaysia dan Indonesia, negara-negara mayoritas Muslim di mana mereka percaya bahwa mereka akan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.

Setidaknya 185 orang Rohingya mendarat di Provinsi Aceh akhir bulan lalu setelah kapal mereka hanyut di laut selama berminggu-minggu.

Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi angkat bicara mengatakan jumlah Rohingya yang melakukan perjalanan semacam itu meningkat enam kali lipat tahun lalu dibandingkan tahun 2021.

Dua kapal, yang membawa lebih dari 200 orang, telah mendarat di Provinsi Aceh bulan lalu.

Itulah otoritas Myanmar memenjarakan ratusan orang Rohingnya yang mencoba angkat kaki dari negara itu.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler