Taliban dan Hukum Islam di Afghanistan, Pernah Eksekusi Publik hingga Larangan Televisi, Sekarang?

24 Agustus 2021, 18:00 WIB
Taliban dan Hukum Islam di Afghanistan, Eksekusi Publik hingga Larangan Televisi Akan Terjadi Lagi? /Reuters/Stringer/

SEMARANGKU - Taliban telah berhasil mengambil alih Afghanistan.

Taliban juga mengatakan bahwa mereka akan memberlakukan sistem hukum pemerintah yang baru dan menghormati perempuan.

Taliban sendiri menyakinkan perempuan bahwa hak-hak mereka akan dihormati dalam kerangka hukum Islam.

"Tidak akan ada sistem demokrasi sama sekali karena tidak memiliki basis di negara kita," kata komandan senior Waheedullah Hashimi.

Baca Juga: Taliban Peringatkan Amerika Apabila Tunda Penarikan Pasukannya di Afghanistan

"Kami tidak akan membahas jenis sistem politik apa yang harus kami terapkan di Afghanistan karena sudah jelas. Ini adalah hukum Syariah dan hanya itu," katanya.

Selain itu, juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid meyakinkan perempuan bahwa hak-hak mereka akan dihormati "dalam kerangka hukum Islam".

Mereka juga menambahkan bahwa perempuan akan memiliki hak atas pendidikan dan pekerjaan.

Tetapi para pejabat Taliban tetap tidak jelas tentang aturan dan pembatasan, dan bagaimana hukum Islam akan diterapkan.

Baca Juga: 30 Pejuang Taliban Tewas Bertempur Melawan Pemberontak, Tiga Distrik di Afghanistan Direbut Kembali
"Kami akan melanjutkan dalam beberapa hari mendatang untuk mencari solusi seperti bekerja di peradilan dan [mendapatkan] ulama untuk meninjau sistem dan implementasinya. Mengingat aturan Islam," Suhail Shaheen, juru bicara Kantor Politik Taliban.

"Sedangkan untuk perempuan, mereka dapat memiliki hak-hak dasar mereka sesuai aturan Islam," tambahnya.

Interpretasi Taliban tentang hukum Islam berasal dari "untaian Deobandi yurisprudensi Hanafi"

Yaitu ebuah cabang yang ditemukan di beberapa bagian Asia Tenggara, termasuk Pakistan dan India – dan pengalaman hidup kelompok itu sendiri sebagai masyarakat yang didominasi pedesaan dan suku.

Taliban muncul pada awal 1990-an setelah bertahun-tahun perang saudara.

Taliban awalnya populer karena keberhasilannya dalam memberantas korupsi, membatasi pelanggaran hukum dan membawa keamanan ke daerah-daerah di bawah kendalinya.

Ketika berkuasa pada tahun 1996, ia memberlakukan aturan berpakaian yang ketat pada pria dan wanita dan sebagian besar melarang wanita bekerja dan pendidikan.

Taliban juga menerapkan hukuman pidana (hudood) sejalan dengan interpretasi ketat mereka terhadap hukum Islam.

Misalkan seperti eksekusi publik terhadap mereka yang melakukan pembunuhan dan perzinahan.

Hukuman rajam bagi mereka yang dinyatakan bersalah dan pencurian.

Kelompok ini juga melarang televisi, musik, dan bioskop.

Dengan ingatan tahun 1990-an yang masih segar, ribuan warga Afghanistan mencoba melarikan diri dari negara itu selama seminggu terakhir.

Lalu bagaimana dengan pemerintahannya yang sekarang?

"Mereka telah mengakui membuat kesalahan di emirat pertama mereka jadi sekarang kita harus menunggu dan melihat pelajaran apa yang mereka yakini telah mereka pelajari," kata Abdulrazaq.

Wartawan perempuan diizinkan untuk melanjutkan pekerjaan mereka di depan kamera di stasiun televisi paling populer di Afghanistan.***

Editor: Ajeng Putri Atika

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler