Jepang Peringatkan Korea Selatan Tentang Konsekuensi dari Vonis Kerja Paksa di Era Kolonial

19 Agustus 2021, 18:10 WIB
Jepang Peringatkan Korea Selatan Tentang Konsekuensi dari Vonis Kerja Paksa di Era Kolonial. REUTERS/Issei Kato/File Photo /Issei Kato/REUTERS

SEMARANGKU – Jepang peringatkan Korea Selatan tentang konsekuensi serius tentang putusan dari pengadilan Korea Selatan.

Pada Kamis, Pengadilan Korea Selatan diketahui memberikan putusan untuk menyita aset Mitshubishi Heavy Industries.

Putusan tersebut merupakan kompensasi atas kerja paksa pada era kolonial yang dilakukan oleh Jepang pada Korea Selatan.

Baca Juga: Buntut Kemarahan pada Jepang, Masyarakat China Boikot Aktor yang Kunjungi Kuil Yasukuni

Kelurga dari empat warga Korea yang dipaksa bekerja untuk Mitshubishi Heavy Industries selama pemerintahan kolonial Jepang telah mengajukan gugatan pada bulan ini.

Keluarga tersebut mengajukan gugatan untuk menyita sekitar 853 juta won ($725.000) yang terutang oleh perusahaan Korea Selatan kepada perusahaan Jepang.

Sebelumnya, Mahkamah Agung Korea Selatan pada tahun 2018 memerintahkan Mitsubishi Heavy untuk memberikan kompensasi kepada para korban.

Baca Juga: Seorang Pria Tak Dikenal Melakukan Serangan Terhadap 10 Penumpang di Jepang

Tetapi perusahaan tersebut tidak melakukannya di tengah perseteruan diplomatik antara kedua negara.

Jepang berargumen bahwa masalah tersebut telah diselesaikan berdasarkan perjanjian pada tahun 1965.

Seoul dan Tokyo telah lama berselisih soal restitusi bagi warga Korea yang dipaksa bekerja di perusahaan Jepang dan rumah bordil militer selama penjajahan.

Hubungan keduanya telah memburuk ke titik terendah dalam beberapa dekade, karena pertikaian tentang kerja paksa dan pertikaian teritorial.

Pengadilan Distrik Suwon pada Rabu malam menyetujui penyitaan, melarang perusahaan Korea membayar uang itu kepada Mitsubishi Heavy dan mengizinkan para korban untuk mengambilnya.

Putusan tersebut mendapat teguran keras dari Jepang, dengan juru bicara pemerintah meminta Seoul untuk bertindak menyelesaikan perselisihan tersebut.

“Jika dilikuidasi, itu akan mendorong hubungan Jepang-Korea Selatan ke dalam situasi yang serius. Itu harus dihindari,” ujar Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato dikutip Semarangku melalui Reuters.

“Kami ingin mendesak Korea Selatan lebih kuat lagi untuk menghadirkan solusi yang dapat diterima Jepang,” lanjutnya.

Kementerian luar negeri Korea Selatan mengatakan telah melakukan pembicaraan dengan Jepang untuk menemukan solusi yang masuk akal.

Pengacara para korban mengatakan jika perusahaan Jepang terus menolak untuk melaksanakan perintah tersebut, mereka akan langsung mengumpulkan dana dari perusahaan Korea, LS Mtron Ltd.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler