Sri Lanka Larang Pemakaian Cadar dan Tutup Banyak Sekolah Islam: Itu Adalah Tanda Ekstrimisme Agama

14 Maret 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi burqa. /Jusch/Pixabay/Jusch

SEMARANGKU – Sri Lanka akan melarang pemakaian cadar atau burqa dan menutup banyak sekolah islam dengan yang memengaruhi populasi muslim minoritas di negara tersebut.

Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekara mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers pada Jumat lalu bahwa dirinya telah menandatangani makalah pelarangan penggunaan cadar atau burqa.

Alasan dari pelarangan penggunaan cadar atau burqa yang sering digunakan wanita muslim yaitu berkaitan dengan keamanan nasional, kata menteri.

“Pada masa-masa awal kami, wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burqa,” katanya, dikutip SemarangKu dari Reuters.

Baca Juga: Berkali-kali Daftar Kartu Prakerja Tapi Tidak Lolos? Ini 4 Golongan Peserta yang Dipastikan Gagal Seleksi 2021

Baca Juga: WOW! Kartu Prakerja Beri Uang Gratis Rp10 Juta, Simak Syarat dan Cara Dapatnya!

Baca Juga: Yuk! Ikutan Kuis Kartu Prakerja, Menangkan Hadiah Uang Gratis Rp10 Juta, Cek Di sini

“Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," tambahnya.

Pemakaian burqa di negara mayoritas Buddha untuk sementara dilarang pada 2019 setelah pemboman gereja dan hotel oleh militan Islam yang menewaskan lebih dari 250 orang.

Belakangan tahun itu, Gotabaya Rajapaksa, yang terkenal karena menghancurkan pemberontakan selama puluhan tahun di utara negara itu yang juga menjabat sebagai menteri pertahanan, terpilih sebagai presiden setelah menjanjikan tindakan keras terhadap ekstremisme.

Rajapaksa dituduh melakukan pelanggaran hak yang meluas selama perang, tuduhan yang dia bantah.

Baca Juga: Malam Nisfu Sya'ban 2021 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Berikut Anjuran Bagi Umat Islam

Baca Juga: SELAMAT! Pasangan YouTuber Resmi Tunangan, Atta Halilintar: Nikah Ala Tradisional Jawa

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Liga Dangdut LIDA 2021 Malam Ini, Gratis!

Weerasekera mengatakan pemerintah berencana untuk melarang lebih dari seribu sekolah Islam madrasah yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.

“Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak,” katanya.

Langkah pemerintah pada burqa dan sekolah mengikuti perintah tahun lalu yang mengamanatkan kremasi korban COVID-19 - bertentangan dengan keinginan Muslim, yang menguburkan jenazah mereka.

Larangan ini dicabut awal tahun ini setelah mendapat kritik dari Amerika Serikat dan kelompok hak asasi internasional.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler