Terkait Kudeta Aung San Suu Kyi, Indonesia Prihatin dan Desak Semua Pihak di Myanmar ‘Tidak Egois’

1 Februari 2021, 15:32 WIB
Bendera Indonesia. /Pixabay/mufidpwt/

SEMARANGKU – Indonesia prihatin dengan kondisi politik di Myanmar dan mendesak semua pihak di sana agar tidak hanya mementingkan dirinya sendiri.

Presiden Myanmar terpilih Aung San Suu Kyi telah ditangkap oleh para tentara negara pada Senin dini hari, 1 Februari 2021. Penangkapan tersebut juga menandakan kudeta pemerintahan yang sah.

Mendengar kabar tersebut, Indonesia yang juga tergabung dalam organisasi ASEAN bersama Myanmar pun memberikan pernyataan resminya.

Baca Juga: Kecewa! LPG Dinikmati Orang Mampu, Wapres Ma'ruf Amin: 35 Persen Orang Miskin

Baca Juga: Salut! Australia Pilih Isolasi Dua Juta Warganya Setelah Satu Satu Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Reaksi AS Setelah Dapat Kabar Tentara Myanmar Kudeta Aung San Suu Kyi

Aung San Suu Kyi dan para pemimpin elit Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang telah menjadikan Aung San Suu Kyi sebagai presiden telah ditangkap oleh tentara.

Alasan dibalik penangkapan atau kudeta oleh tentara Myanmar tersebut yaitu karena Presiden terpilih Aung San Suu Kyi dan partainya dianggap melakukan kecurangan dalam pemilu.

Mereka mengatakan bahwa kewenangan saat berada pada Panglima Militer Min Aung Hlaing dan menyatakan pemberlakuan keadaan darurat selama satu tahun, menurut sebuah pernyataan di stasiun televisi milik militer.

Baca Juga: UPDATE! Gunung Merapi Keluarkan 6 Kali Lava Pijar 700 Meter Ke Arah Ini

Baca Juga: Kapolda Jateng Sematkan Pin Emas Kapolri pada Dirnakoba Polda dan 97 Anggota Dapat Penghargaan

Para jenderal mengambil langkah mereka beberapa jam sebelum parlemen dijadwalkan duduk untuk pertama kalinya sejak kemenangan telak NLD dalam pemilihan 8 November yang dipandang sebagai referendum pada pemerintahan demokratis Suu Kyi yang masih muda.

Melalui Kementerian Luar Negeri, berikut pernyataan resmi Republik Indonesia terkait situasi politik di Myanmar.

  1. Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik terakhir di Myanmar.
  2. Indonesia mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, diantaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.
  3. Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.
  4. Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemlu

Tags

Terkini

Terpopuler