Donald Trump Mendadak Perintahkan Pengibaran Bendera AS Setengah Tiang, Ada Apa?

11 Januari 2021, 17:21 WIB
Bendera Amerika Serikat /PIXABAY/Alexas_Fotos

SEMARANGKU - Donald Trump memerintahkan agar semua kedutaan, kantor, serta fasilitas di AS untuk mengibarkan bendera Amerika Serikat setengah tiang, pada hari Minggu, 10 Januari 2021.

Alasan pengibaran bendera Amerika Serikat setengah tiang tersebut, karena AS memberikan rasa hormat kepada penjabat serta polisi yang cedera karena mengamankan Capitol Hill saat pendukung Donald Trump menyerang.

Oleh karena itu, sebagai tanda penghormatan, Donald Trump memerintahkan untuk mengibarkan bendera Amerika Serikat (AS) setengah tiang di beberapa fasilitas serta kantor di AS.

Baca Juga: Setelah Setahun COVID-19, RRC Baru Izinkan WHO Periksa Asal Virus Corona

Baca Juga: Kabupaten di Jawa Barat Ini Masuk Zona Merah Covid-19 Selama 5 Minggu Berturut-turut

Sebelumnya, Donald Trump mendapat seruan dari anggota parlemen untuk melakukan penghormatan kepada polisi yang mengamankan Capitol Hill.

Akan tetapi, dilansir dari Bloomberg, perintah pemasangan bendera AS setengah tiang dari Donald Trump diketahui tidak ada kaitannya dengan seruan anggota parlemen.

Donald Trump disebut membuat keputusan tersebut secara independen, bukan karena tekanan dari beberapa pihak.

Baca Juga: PPKM Diterapkan Mulai Hari Ini, Presiden Joko Widodo Berharap Kurva Covid-19 Bisa Menurun

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta RS yang Tak Cukup Miliki Kamar ICU Covid-19 untuk Tambah Fasilitas

Perintah Donald Trump tersebut juga ditanggapi baik oleh beberapa penjabat.

Gubernur Virginia, Ralph Northam memerintahkan pihaknya mengibarkan bendera setengah tiang, dengan menyebut sebagai bentuk penghormatan kepada polisi korban kerusuhan Capitol Hilll.

Tidak hanya itu, tindakan yang sama juga dilakukan oleh Gubernur New Jersey, Phil Murphy. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Bloomberg

Tags

Terkini

Terpopuler