Tegas! Rusia Akan Blokir Twitter, Facebook, dan Youtube, Ini Alasannya

27 Desember 2020, 20:51 WIB
Tegas! Rusia Akan Blokir Twitter, Facebook, dan Youtube, Ini Alasannya /Pixabay/IGORN

SEMARANGKU – Rusia melakukan blokir sejumlah platform media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Youtube.

Majelis rendah parlemen Rusia telah mengeluarkan draf rancangan undang-undang (RUU) pemblokiran platform media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Youtube.

Dalam catatan penjelasan yang terlampir pada RUU tersebut, dikatakan bahwa tahun ini pihak berwenang telah menerima keluhan dari media Rusia.

Baca Juga: Fraksi PKB DPRD Jateng Minta Ponpes Jadi Sasaran Prioritas Vaksinasi, Ini Alasannya

Baca Juga: Pria yang Ludahi Muka Petugas SPBU di Semarang Minta Maaf, Begini Jawaban Korban

Keluhan tersebut mengenai konten yang mereka buat dan diunggah di medsos tersebut, telah disensor.

Mereka mengatakan bahwa pihak berwenang dapat memblokir platform jika mereka ditemukan membatasi informasi berdasarkan kebangsaan dan bahasa.

Anggota parlemen Rusia mengizinkan regulator memblokir Twitter, Facebook, dan YouTube, jika mereka dianggap telah menyensor konten yang diproduksi oleh Rusia.

Baca Juga: Modus Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet Terbongkar, Polisi Ungkap Tersangkanya

Baca Juga: Pelempar Bom Molotov ke Masjid di Cengkareng Dikirim ke Psikiater, Gangguan Jiwa?

Bahkan, situs internet tersebut juga dapat dikenai sanksi jika terjadi diskriminasi terhadap konten media Rusia.

RUU tersebut saat ini perlu mendapat persetujuan dari majelis tinggi Dewan Federasi sebelum Presiden Vladimir Putin menandatanganinya menjadi undang-undang.

Rusia dalam beberapa tahun terakhir telah meningkatkan upayanya untuk mengontrol internet dengan dalih memerangi ekstrimisme online.

Baca Juga: Dilantik PKS Jateng, Wakil Wali Kota Salatiga M Haris Rangkap Jabatan

Baca Juga: Fans BTS Minta Sam Hammington The Return of Superman Berhenti Sebut Idolanya, ARMY Minta Maaf

Pada 2018, regulator Rusia memerintahkan layanan pesan terenkripsi Telegram untuk diblokir.

Meski begitu, salah satu pendiri Telegram, Pavel Durov melaporkan langkah-langkah untuk memerangi ekstremisme.

Pekan lalu, pengadilan Moskow mendenda Google karena tidak menghapus konten online yang dilarang oleh otoritas Rusia, yang terbaru dari serangkaian hukuman yang meningkat.

Pada Februari, pengadilan Moskow mendenda Twitter dan Facebook karena mengabaikan UU Rusia yang mewajibkan mereka menyimpan data pengguna warga negara Rusia di dalam negeri. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler