Aktor RR Pemain Dari Jendela SMP yang Ditangkap Karena Narkoba Ternyata Masih Berusia 17 Tahun

- 20 Oktober 2020, 07:29 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus perlihatkan barang bukti narkoba kasus RR dalam ekspos kasus di Mako Polda Metro Jaya, Senin 19 Oktober 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus perlihatkan barang bukti narkoba kasus RR dalam ekspos kasus di Mako Polda Metro Jaya, Senin 19 Oktober 2020. /ANTARA/

Baca Juga: Cair 22 Oktober, Cara Cek Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Via WA dan Web, Gampang Banget

Berita ini akhirnya dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang mengatakan bahwa seorang aktor telah diamankan.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang artis peran berinisial RR.

Artis peran ini diketahui bermain di sinetron ‘Dari Jendela SMP’ yang tayang di stasiun televisi SCTV.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar BLT UMKM Program BPUM, Sambil Online Dapat Modal Hibah Rp 2,4 Juta, Buruan!

Baca Juga: 3 Pilihan Kuota Internet Gratis dan Murah dari Telkomsel 10 - 50 GB, Ini Syarat dan Cara Dapatnya!

Penangkapannya didasarkan atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan identitas artis tersebut yaitu berjenis kelamin laki-laki.

Penangkapan aktor RR tentu saja menambah daftar selebriti Tanah Air yang terjebak dalam lingkaran narkoba.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x