Pengertian Jual Putus Pengadilan yang Diminta oleh Wenny Ariani dan Ditolak oleh Rezky Aditya

- 28 Mei 2022, 19:29 WIB
Pengertian Jual Putus Pengadilan yang Diminta oleh Wenny Ariani dan Ditolak oleh Rezky Aditya
Pengertian Jual Putus Pengadilan yang Diminta oleh Wenny Ariani dan Ditolak oleh Rezky Aditya /YouTube Ana Sofa Yuking

SEMARANGKU - Simak informasi dan kelanjutan kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariyani yang menyangkut jual putus pengadilan.

Masyarakat yang mengikuti kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani kembali bertanya-tanya tentang pengertian jual putus pengadilan.

Pihak Rezky Aditya dikabarkan menolak permintaan jual putus pengadilan yang diajukan oleh pihak Wenny Ariani.

Berikut ini pernyataan kuasa hukum Rezky Aditya dan pengertian jual putus pengadilan yang diajukan oleh Wenny Ariani.

Baca Juga: CEPAT! Link Download Video CapCut Tanpa Watermark via SaveFrom dan TikTok, Ikuti Panduan Ini!

Baca Juga: Tes Psikologi: Perempuan Mana Yang Paling Menarik? Pilihanmu Cermin Kepribadian

Menurut kuasa hukum, Rezky Aditya sudah bersedia secara sukarela untuk tes DNA dan sudah berkomunikasi dengan Wenny Ariani.

Namun jawaban Wenny Ariani saat itu justru meminta agar dilakukan jual putus anaknya Naira Kaemita Sasmita.

"Kita sudah melakukan pertemuan (dengan penggugat) sebanyak dua kali, kita sudah sampaikan keinginan klien kami, namun tidak terlaksana sampai dengan hari ini dikarenakan pihak penggugat penawaran yang menurut kami sangat mencederai rasa keadailan,” kata kuasa hukum Rezky Aditya dilansir dari Pikiran Rakyat, Jumat 27 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x