Ditemukan Tak Berbusana di Hotel dengan Pria, Pesinetron Ikatan Cinta, Artis CA Terlibat Kasus Prostitusi

- 31 Desember 2021, 17:47 WIB
Ditemukan Tak Berbusana di Hotel dengan Pria, Pesinetron Ikatan Cinta, Artis CA Terlibat Kasus Prostitusi
Ditemukan Tak Berbusana di Hotel dengan Pria, Pesinetron Ikatan Cinta, Artis CA Terlibat Kasus Prostitusi /PMJ NEWS

SEMARANGKU - Seorang artis berinisial CA diduga Cassandra Angelie tersandung kasus prostitusi. 

Menurut keterangan dari Humas Polda Metro Jaya, CA salah satu artis yang berperan di sinetron Ikatan Cinta telah ditangkap. 

Proses penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya di sebuah hotel dan menciduk CA tak berbusana dengan seorang pria.

Baca Juga: Denny Darko Sebut Akan Ada Kecelakaan Besar yang Makan Banyak Korban di Tahun Baru 2022

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, bahwa penyidik saat itu mendapatkan informasi terkait kasus prostitusi. 

Dari informasi tersebut, penyidik kemudian melakukan penggrebekan di sebuah hotel dan mendapati artis CA diduga pesinetron Ikatan Cinta tak berbusana. 

Dikutip Semarangku dari laman PMJ News, Humas Polda Metro Jaya pun memberikan keterangan lebih lanjut. 

"Kemudian didalami dan ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita berinisial CA di hotel," kata Zulpan. 

"Saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel tanpa mengenakan pakaian," lanjutnya. 

Baca Juga: Seperti Punya Pohon Uang, 4 Shio Ini Akan Mudah Dapat Rezeki di Tahun 2022, Tinggal Petik!

Selain menangkap artis inisial CA diduga pesinetron Ikatan Cinta, polisi juga turut menangkap tiga mucikari.

Ketiga mucikari tersebut antara lain berinisial KK (24), R (25) serta UA (26). 

Menurut keterangan dari Humas Polda Metro Jaya, ketiga mucikari tersebut menawarkan CA untuk melakukan hubungan intim dengan tarif tertentu. 

"Mereka yang menawarkan CA kepada pihak-pihak yang ingin melakukan hubungan intim dengan tarif tertentu," kata Zulpan. 

"Selain itu, mereka juga melakukan penampungan pembayaran terhadap CA," lanjutnya. 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Thailand Didiskualifikasi dari Piala AFF 2020 Karena Dopping?

Dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti. 

Barang bukti yang berhasil didapatkan berupa handphone, kartu ATM, serta bukti transfer dan pakaian dalam pelaku. 

"Selain itu, kami juga menemukan unsur pidana, dimana ditemukan percakapan melalui handphone terkait pertemuan untuk kegiatan (prostitusi online) ini sehingga terjadi pertemuan," kata Zulpan.***

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah