Rachel Vennya Terancam Pidana 1 Tahun Penjara Setelah Diperiksa di Polda Metro Jaya

- 22 Oktober 2021, 09:58 WIB
Rachel Vennya Terancam Pidana 1 Tahun Penjara Setelah Diperiksa di Polda Metro Jaya
Rachel Vennya Terancam Pidana 1 Tahun Penjara Setelah Diperiksa di Polda Metro Jaya /Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi

Jika bukti-buki dan keterangan saksi sudah didapat maka akan segera gelar perkara.

“Setelah itu kita akan gelarkan (gelar perkara). Jadi, teman-teman sabar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Rachel Vennya disangka kabur saat karantina di Wisma Atlet dan dibantu oleh oknum petugas.

Tidak hanya itu, setelah kabur dari karantina, Rachel Vennya langsung terbang ke Bali membawa serta anak-anaknya. Yang mana waktu itu Bali masih menutup diri dari pendatang.

Disangka ada oknum yang membantu aktivitas Rachel Vennya sampai bisa lolos dan berlibur saat kondisi PPKM.

Oknum yang membantu Rachel Vennya juga akan diinvestigasi oleh Polisi.***

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah