Gus Miftah Ceramahi Deddy Corbuzier Tentang Hukum Musik dalam Islam: 3 Syarat Ini Wajib Ada

- 20 September 2021, 20:00 WIB
Gus Miftah Ceramahi Deddy Corbuzier tentang Hukum Musik dalam Islam: 3 Syarat Ini Wajib Ada
Gus Miftah Ceramahi Deddy Corbuzier tentang Hukum Musik dalam Islam: 3 Syarat Ini Wajib Ada /Instagram.com/@mastercorbuzier dan @gusmiftah/

Hukum tersebut merujuk pada Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

“Akan ada dari umatku sebagian kaum yang menghalalkan zina, sutra, minuman keras, dan alat-alat musik,” bunyi Hadits riwayat Imam Bukhari.

Ulama yang mengharamkan musik, tentu semua musik diberi hukum haram dan tidak boleh didengarkan oleh mereka yang mempercayainya.

Tetapi Ulama yang tidak mengharamkan musik mempunyai syarat, antara lain:

  1. Musik tersebut tidak bertentangan dengan syariat.

  2. Tidak mengandung unsur kemungkaran/ kemaksiatan, seperti ritual agama lain,  terdapat fitnah, dan sejenisnya.

  3. Tidak membuat umat Islam meninggalkan kewajiban sebagai muslim.

Menurut Gus Miftah, perdebatan tentang halal-haram musik tidak akan berhenti sampai kapanpun.

Gus Miftah secara pribadi menikmati musik dan mengatakan musik adalah boleh. Tapi tidak pernah menyalahkan orang yang mengharamkan musik.

Umat Islam yang mengharamkan maupun menghalalkan musik harus saling menghormati kepercayaan masing-masing dan mengikuti Ulama yang dianut dengan sungguh-sungguh.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah