Terus Bergulir, Kini Polda Metro Jaya Akan Olah TKP ke Kota Medan Usut Kasus Video Syur Gisel-Nobu

- 9 Januari 2021, 14:16 WIB
Gisel dan MYD atau Nobu
Gisel dan MYD atau Nobu /Foto kolase Instagram/@gisel_la dan @michael_yukinobu2019

Baca Juga: Tak Perlu Takut Divaksinasi! Alergi Vaksin COVID-19 Jarang Terjadi, Ini Buktinya

Seperti yang diketahui Gisella Anastasia telah menjadi tersangka kasus video syur tersebut. Ia juga telah mengaku bahwa video yang beredar di sosial media beberapa waktu lalu memang video dirinya.

Selain Gisel, MYD yang merupakan pasangannya dalam video tersebut juga telah mengaku bahwa video tersebut mereka lakukan di Medan beberapa tahun silam.

Gisel dan MYD pun diancam Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44, kemudian di Pasal 27 ITE.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x