MYD dan Gisel Jadi Tersangka, Netizen Sempat Tuduh Pria Ini Sebagai Pelaku Video Syur

- 30 Desember 2020, 10:00 WIB
Adhietya Mukti seorang Keybordist
Adhietya Mukti seorang Keybordist /instagram.com/@adhietya_mukti/

"Dan Saudari GA mengakui dan juga Saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri. Dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yunus.

Tepat setelah pengumuman itu diberitakan, publik mulai bertanya-tanya siapa MYD.

Untungnya, tak perlu waktu lama, AKBP Dhany Aryanda yang merupakan Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengonfirmasi identitas MYD yang tidak lain adalah Michael Yukinobu Defretes.

Baca Juga: Warga Wuhan Mulai Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, Namun Hanya untuk yang Berusia Berikut

"Ya benar (Michael Yukinobu Defretes)," kata Dhany,

Michael dan Gisel kini disangkakan Pasal 4 Ayat 1 Junction Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang 44 Tentang Pornografi.

Mereka berdua diancam hukuman penjara paling sebentar 6 tahun dan paling lama 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah