Tepat Waktu, Hukum BTS Terkait Wamil Telah Disahkan, Jin Diberi Waktu untuk Lakukan Ini

- 2 Desember 2020, 09:00 WIB
Jin BTS bisa tunda militer dengan UU terbaru terkait wamil.
Jin BTS bisa tunda militer dengan UU terbaru terkait wamil. /Instagram.com/@bts.bighitofficial

SEMARANGKU – Tepat waktu sebelum Jin genap berusia 28 tahun, Hukum BTS terkait wajib militer atau wamil telah disahkan dan anggota tertua BTS itu diberi waktu untuk lakukan hal berikut ini.

Kata Hukum BTS dalam konteks ini merujuk pada hukum terkait wamil yang kembali menjadi perbincangan seiring dengan prestasi BTS di kancah internasional.

Sebelumnya anggota tertua BTS yaitu Jin, kerap ditanyai terkait rencana wamil mengingat usianya sudah mencukupi.

Baca Juga: Ali Ngabalin Dapat Penegasan dari KPK, Ungkap Alasan Tak Ikut Terciduk Bersama Edhy Prabowo

Baca Juga: Mahfud MD: Mereka Mengganggu Ibu Saya, Bukan Mengganggu Menko Polhukam

Menanggapi prestasi BTS di ajang internasional dan Billboard Hot 100, sebuah partai di Korea Selatan mengusulkan penundaan usia wajib militer bagi grup seperti BTS yang memperkenalkan budaya Korea Selatan secara luas kepada dunia.

Hanya beberapa hari sebelum Jin BTS berusia 28 tahun (usia wajib militer), apa yang disebut "Hukum BTS" telah disahkan.

Undang-undang ini mengizinkan penghibur K-Pop pria yang telah menerima medali pemerintah atas kontribusi budaya domestik dan global mereka untuk mengajukan penangguhan hingga usia 30 tahun.

Baca Juga: 7 Golongan Penerima Keringanan Listrik Nonsubsidi PLN Bulan Desember, Kamu Termasuk?

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x