Gus Miftah Ceramahi Deddy Corbuzier Tentang Hukum Musik dalam Islam: 3 Syarat Ini Wajib Ada

20 September 2021, 20:00 WIB
Gus Miftah Ceramahi Deddy Corbuzier tentang Hukum Musik dalam Islam: 3 Syarat Ini Wajib Ada /Instagram.com/@mastercorbuzier dan @gusmiftah/

SEMARANGKU - Gus Miftah menjabarkan hukum musik di dalam agama Islam di hadapan Deddy Corbuzier.

Gus Miftah merasa perlu menjelaskan tentang hukum musik dalam Islam kepada Deddy Corbuzier secara langsung.

Lalu Gus Miftah menjelaskan tentang hukum musik dalam Islam di Podcast Deddy Corbuzier agar dipahami secara benar.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Mengaku Bodoh, Atas Kegaduhan Soal Video Santri yang Menutup Telinga Saat Vaksinasi

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kagumi Gus Baha, Gus Miftah: Setiap Ceramahnya Seolah Kita Semua Akan Masuk Surga

Setelah ramai video yang diunggah oleh Diaz Hendropriyono tentang santri tutup kuping saat mendengar musik, hukum musik dalam Islam kembali disorot.

Karena hukum musik dalam Islam memang diperdebatkan.

Gus Miftah menjelaskan bahwa ada dua pendapat Ulama tentang hukum Musik di dalam agama Islam.

Ada Ulama yang mengharamkan dan ada yang menghalalkan musik.

Hukum tersebut merujuk pada Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

“Akan ada dari umatku sebagian kaum yang menghalalkan zina, sutra, minuman keras, dan alat-alat musik,” bunyi Hadits riwayat Imam Bukhari.

Ulama yang mengharamkan musik, tentu semua musik diberi hukum haram dan tidak boleh didengarkan oleh mereka yang mempercayainya.

Tetapi Ulama yang tidak mengharamkan musik mempunyai syarat, antara lain:

  1. Musik tersebut tidak bertentangan dengan syariat.

  2. Tidak mengandung unsur kemungkaran/ kemaksiatan, seperti ritual agama lain,  terdapat fitnah, dan sejenisnya.

  3. Tidak membuat umat Islam meninggalkan kewajiban sebagai muslim.

Menurut Gus Miftah, perdebatan tentang halal-haram musik tidak akan berhenti sampai kapanpun.

Gus Miftah secara pribadi menikmati musik dan mengatakan musik adalah boleh. Tapi tidak pernah menyalahkan orang yang mengharamkan musik.

Umat Islam yang mengharamkan maupun menghalalkan musik harus saling menghormati kepercayaan masing-masing dan mengikuti Ulama yang dianut dengan sungguh-sungguh.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler