BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Tahap 4 Cair ke 2,4 Juta Karyawan, Ini Syarat dan Cara Cek BSU

- 21 November 2020, 05:20 WIB
Ilustrasi BLT Subsisi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT Subsisi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU - Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair Lagi. Melalui artikel ini kamu akan mengetahui bagaimana cara melakukan cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang 2 Tahap 4.

Menaker kembali menyalurkan bantuan BLT subsidi gaji atau upah (BSU) termin kedua bagi para pekerja atau buruh yang masuk dalam tahap 4.

Pada tahap 4 termin kedua tersebut, kemnaker menyalurkan BLT subsidi gaji atau upah sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 2,44 juta pekerja atau buruh .

Baca Juga: Selamat Hari Anak Sedunia, Jokowi: Penting Ajarkan Ideologi Pancasila Sejak Dini!

Baca Juga: Promo Spesial 53 Tahun, Indosat Sediakan Paket Kuota Internet Murah 5 GB, Cek Cara Dapatnya di Sini

“Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap IV untuk termin kedua ini kepada kepada 2,44 juta pekerja atau buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp2,93 triliun,” terang Ida Fauziyah, dikutip dari laman Kemnaker

Lebih lanjut Ida menjelaskan, pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana BLT subsidi gaji atau upah tersebut kepada Bank Penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik himbara maupun non-himbara.

Adapun syarat penerima BLT subdidi gaji BPJS Ketenagakerjaan WNI, aktif menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020, NIK , memiliki rekening aktif, dan penerima upah di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Jadwal Bola Liga Champions Eropa Matchday 4 Rabu-Kamis, Inter Milan vs Real Madrid, MU, PSG, Chelsea

Baca Juga: Jawa Tengah Juara Umum Kompetisi Sains Madrasah Online 2020 Kemenag, Berikut Daftar Juaranya

Untuk memastikan kalau kamu memang penerima BLT Subsidi Gaji Termin 2 tahap 4 dapat dicek langsung melalui kemnaker.go.id.

Langkah-langkah cek penerima BLT Subsidi Gaji Termin/Gelombang 2 Tahap 4 tersebut adalah sebagai berikut!

1. Login kemnaker.go.id

2. Klik ‘daftar sekarang’ yang berada di pokok kanan atas website

Baca Juga: Joe Biden Rayakan Ulang Tahun ke-78 dan Janjinya Pada Kamala Harris Jadi Kenyataan

Baca Juga: Inna Lillahi, Luhut Binsar Pandjaitan Terinfeksi Covid-19 Sampai Berobat di Belgia, Apa Benar?

3. Lengkapi pendaftaran akun yang meliputi pengisian:

  • Nomor Induk Keluarga (NIK)
  • Nama bapak atau ibu kandung
  • Alamat e-mail
  • Nomor telephon
  • Password

4. Klik ‘daftar sekarang’ pada bagian bawah

5. Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS ke nomor telephon yang telah didaftarkan

Baca Juga: Update Klasemen Liga Champions Eropa Musim Ini, Setengah Jalan Fase Grup

Baca Juga: CEK Rekening! BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap 4 Sudah Cair, BSU Ditransfer ke 2,4 Juta Karyawan

6. Aktifkan akun menggunakan kode OTP yang telah diterima melalui SMS

7. Buka kembali laman kemnaker.go.id

8. Klik ‘login’

9. Lengkapi profil, meliputi:

  • Foto profil
  • Biodata diri
  • Status perkawinan
  • Alamat tempat tinggal

Baca Juga: Soroti Penurunan Baliho Habib Rizieq, Andi Arief: Jika TNI Turun Tangan, Negara Sudah Tak Mampu!

Baca Juga: Ngeri! Sarung Tangan Bekas 2,5 Ton Diduga Akan Diedarkan Kembali Ditemukan di Jakarta dan Surabaya

Setelah berhasil, kunjungi porfil dan arahkan layar ke bawah lalu kamu akan mendapatkan pemberitahuan mengenai penerim BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

 

Apabila semua data telah cocok, maka akan terkonfirmasi sebagai penerima BLT subsidi gaji. Kamu mempersiapkan data-data berikut untuk melakukan konfirmasi rekening:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Nama bank

4. Nomor rekening.

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah