Akses Link pddikti.kemdikbud.go.id Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cara Baru Nih!

- 20 November 2020, 05:10 WIB
ilustrasi BLT Guru Honorer non PNS, Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Berikut Langkah-langkahnya
ilustrasi BLT Guru Honorer non PNS, Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Berikut Langkah-langkahnya /

SEMARANGKU - Login link pddikti.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT guru honorer Rp1,8 juta.

Banyak yang mengeluh karena tidak bisa akses link info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT guru honorer.

Solusinya, bisa coba klik link pddikti.kemdikbud.go.id untuk cek online penerima BLT guru honorer Rp1,8 Juta.

Baca Juga: Ingin Bungkam China, Indonesia Tawarkan Pangkalan Natuna ke Amerika Serikat, Apa Benar?

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Mendes PDTT Resmikan Desa Jatisobo Sukoharjo Sebagai Desa Inklusif

Banyak yang menginformasikan jika link info.gtk.kemdikbud.go.id gagal diakses karena banyak orang yang sedang mengakses situs tersebut.

Jika dilihat dari penerima BLT guru honorer, wajar saja jika banyak yang mengakses situs tersebut.

Karena penerima BLT guru honorer ditargetkan untuk 2,4 juta penerima.

Baca Juga: Ajaib! Kurang dari 24 Jam, Keinginan Kades Kalsel Temui Menteri Langsung Dipenuhi Ganjar Pranowo

Baca Juga: UKM Virtual Expo 2 Jawa Tengah Diramaikan Ribuan Produk UMKM, Anne Avantie Beri Nasihat Ini

Jumlah 2,4 juta penerima tersebut merupakan gabungan dari penerima bawaan dari Kemdikbud dan Kemenag.

"Bantuan gaji guru honorer Kemendikbud dan Kemenag totalnya mencapai lebih dari 2,4 juta orang. 1,6 juta di bawah Kemendikbud dan 0,8 juta orang di bawah Kemenag," tutur Menkeu Sri Mulyani, dikutip SEMARANGKU dari Antara News.

Seperti Subsidi Upah (BSU) Kemnaker, penerima BLT guru honorer diwajibkan memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta BSU Kemdikbud

Baca Juga: 5 Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Termin 2 Tak Ditransfer ke Karyawan

Adapun syarat lain penerima BLT guru honorer yakni.

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Bukan pegawani negeri sipil (Non PNS)

- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

- Tidak menerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker per 1 Oktober 2020

Baca Juga: Sowan ke Habib Luthfi, Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng Diminta Lebih Tegas Dalam Bersikap

Baca Juga: Alhamdulillah! Visa Umrah Jamaah Indonesia Mulai Diterbitkan Lagi Hari Ini

- Tidak menerima Kartu Prakerja per 1 Oktober 2020

Berikut cara cek penerima BLT guru honorer di link pddikti.kemdikbud.go.id.

1. Login pddikti.kemdikbud.go.id untuk mengetahui Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan Subsidi Upah.

2. Surat Keputusan Penetapan Penerima BSU PTK Non-PNS di lingkungan Kemendikbud Tahun 2020 diterbitkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) pada minggu kedua bulan November 2020.

Baca Juga: Cukup Klik kemnaker.go.id untuk Tahu Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3

Baca Juga: Akan Diperiksa Terkait Kerumunan Habib Rizieq, Bupati Bogor Justru Positif Covid-19, Begini Nasibnya

3. Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS yang dinyatakan menerima bantuan dapat mencatat dan mempelajari informasi terkait rekening bank untuk penyaluran bantuan, persyaratan pencairan bantuan, status pencairan, dan tata cara mencetak serta menandatangani SPTJM.

4. Langkah berikutnya, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS penerima BSU datang ke Bank Mitra Penyalur membawa KTP, NPWP, Surat Pengantar dari Kepala Satuan Pendidikan, salinan SK Penerima BSU, dan SPTJM untuk melakukan aktivasi rekening dan pencairan dana bantuan.

5. Bank Mitra Penyalur melakukan pelaporan pencairan melalui sistem yang sudah disiapkan secara periodik.

Baca Juga: Lionel Messi Geram Dirinya Lelah Selalu Disalahkan di Barcelona, Bakal Segera Keluar?

Baca Juga: Telkomsel Sediakan Bingkisan Menarik untuk Para Guru dan Tenaga Pendidik, Penasaran? Yuk Cek

6. Penerima BSU harus mengaktifkan rekening paling lambat 30 Juni 2021.

Penerima BLT guru honorer akan ditransfer Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Sehingga total jumlah bantuan sebesar Rp1,8 juta. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x