Akses Link pddikti.kemdikbud.go.id Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cara Baru Nih!

- 20 November 2020, 05:10 WIB
ilustrasi BLT Guru Honorer non PNS, Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Berikut Langkah-langkahnya
ilustrasi BLT Guru Honorer non PNS, Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Berikut Langkah-langkahnya /

4. Langkah berikutnya, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS penerima BSU datang ke Bank Mitra Penyalur membawa KTP, NPWP, Surat Pengantar dari Kepala Satuan Pendidikan, salinan SK Penerima BSU, dan SPTJM untuk melakukan aktivasi rekening dan pencairan dana bantuan.

5. Bank Mitra Penyalur melakukan pelaporan pencairan melalui sistem yang sudah disiapkan secara periodik.

Baca Juga: Lionel Messi Geram Dirinya Lelah Selalu Disalahkan di Barcelona, Bakal Segera Keluar?

Baca Juga: Telkomsel Sediakan Bingkisan Menarik untuk Para Guru dan Tenaga Pendidik, Penasaran? Yuk Cek

6. Penerima BSU harus mengaktifkan rekening paling lambat 30 Juni 2021.

Penerima BLT guru honorer akan ditransfer Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Sehingga total jumlah bantuan sebesar Rp1,8 juta. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x