Alasan BSU atau BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair Hingga Saat Ini

- 19 November 2020, 09:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. //instagram.com//kemnaker

 

SEMARANGKU - Berikut alasan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang belum ditransfer ke rekening, meski BLT Subsidi Gaji gelombang 2 telah cair hingga tahap 3.

Perhatikan beberapa alasan yang menyebabkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gagal ditransfer.

Pada gelombang 2 tahap 1 Kemnaker menyalurkan BLT subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja atau buruh.

Baca Juga: CEK apb.kemdikbud.go.id Pakai KTP NIK Langsung Dapat Transferan Rp 1 Juta dari Pemerintah

Baca Juga: Rombak Organisasi! KPK Umumkan 19 Jabatan Baru dan Coret 3 Jabatan Lama, Apa Saja?

Pada tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja atau buruh. Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap ada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliun.

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji atau upah untuk tahap III kembali disalurkan sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji atau upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhitar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja atau buruh yang terdampak pandemi COVID-19,” tutur Menaker Ida Fauziah melalui siaran Pres Biro Humas Kemnaker pada Senin, 16 Novemer 2020.

Laporan sementara dari bank penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran BLT subsidi gaji gelombang 2 secara total tahap 1 dan 2 sudah mencapai 1,5 juta orang.

Baca Juga: Cara Dapat BLT Guru Honorer, Bawa KTP ke Kantor Ini Langsung Cair Rp1,8 Juta

Baca Juga: Awas! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Termin 2 Tak Bisa Cair ke Karyawan Jika Begini

“Sisanya masih dalam proses penlauran dan terus kami monitori perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja atau buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya bank Himbara maupun rekeningnya bank swasta,” kata Ida.

Para penerima dapat memilih bank Himbara yang akan digunakan untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji gelombang 2 tahap 3. Bisa menggunakan bank Mandiri, BTN, BRI, atau pun BNI.

Namun, para penerima BLT Subsidi Gaji gelombang 2 tahap 3 juga harus mengetahui bahwa ada 7 Macam Rekening Ini Tidak Bisa Mencairkan BLT Subsidi Gaji gelombang 2 tahap 3.

Baca Juga: WOW! Oppo Reno F4 dan Uang Total Rp1,5 Juta Telkomsel Bisa Jadi Milikmu, Ini Cara Dapatnya

Baca Juga: Login apb.kemdikbud.go.id Cek Dapat Bantuan Sosial Rp 1 Juta dari Kemdikbud, Ini Syaratnya

Berikut 7 Macam Rekening Ini Tidak Bisa Mencairkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan!

1. Duplikasi rekening penerima

2. Rekening penerima telah tutup

3. Rekening penerima pasif

4. Rekiening tidak valid

5. Rekening penerima dibekukan

6. Rekening penerima tidak sesuai dengan NIK

7. Rekening penerima tidak terdaftar

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah