LOGIN Link info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta dan Cara Pencairannya

- 19 November 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi Bantuan BSU PTK Guru honorer Rp1,8 juta
Ilustrasi Bantuan BSU PTK Guru honorer Rp1,8 juta /Dok. Semarangku/Sumber Foto: Pixabay/EmAji/Edited by: Tim Semarangku/

SEMARANGKU - Klik link info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima BLT guru honorer Rp1,8 juta.

Selain cara cek online penerima BLT guru honorer di link info.gtk.kemdikbud.go.id agar BSU Rp1,8 juta cair.

Perhatikan juga syarat serta cara pencairan BLT guru honorer dari pemerintah.

Baca Juga: CEK apb.kemdikbud.go.id Pakai KTP NIK Langsung Dapat Transferan Rp 1 Juta dari Pemerintah

Baca Juga: Hasil Survei Vaksin Covid-19 Terbaru: Papua Bersedia, Namun 4 Daerah Ini Seakan Tidak Percaya

Syarat penerima BLT guru honorer sama seperti syarat penerima Bantuan Subsidi Upah Kemnaker.

Yakni penerima adalah mereka yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Akan tetapi selain itu, ada juga syarat lain untuk penerima BLT guru honorer Rp1,8 juta.

Baca Juga: Rombak Organisasi! KPK Umumkan 19 Jabatan Baru dan Coret 3 Jabatan Lama, Apa Saja?

Baca Juga: Cara Dapat dan Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud di Telkomsel, Paket Ganda Aktif Lebih Lama

Adapun syarat penerima BLT guru honorer dan pendidik non PNS sebagai berikut.

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Bukan pegawani negeri sipil atau Non PNS
  • Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
  • Tidak menerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker per 1 Oktober 2020
  • Tidak menerima Kartu Prakerja per 1 Oktober 2020

Baca Juga: Cara Dapat BLT Guru Honorer, Bawa KTP ke Kantor Ini Langsung Cair Rp1,8 Juta

Baca Juga: Awas! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Termin 2 Tak Bisa Cair ke Karyawan Jika Begini

Untuk cara cek penerima BLT guru honorer, penerima dapat mengakses login link info.gtk.kemdikbud.go.id.

Perhatikan juga mekanisme pencairan BLT guru honorer Rp1,8 juta sebagai berikut.

1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS dapat mengakses akun Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) dan PD Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk mengetahui Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan Subsidi Upah.

Baca Juga: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id Dapat BLT Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Non PNS BSU Kemdikbud

Baca Juga: WOW! Oppo Reno F4 dan Uang Total Rp1,5 Juta Telkomsel Bisa Jadi Milikmu, Ini Cara Dapatnya

2. Surat Keputusan Penetapan Penerima BSU PTK Non-PNS di lingkungan Kemendikbud Tahun 2020 diterbitkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) pada minggu kedua bulan November 2020.

3. Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS yang dinyatakan menerima bantuan dapat mencatat dan mempelajari informasi terkait rekening bank untuk penyaluran bantuan, persyaratan pencairan bantuan, status pencairan, dan tata cara mencetak serta menandatangani SPTJM.

4. Langkah berikutnya, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS penerima BSU datang ke Bank Mitra Penyalur membawa KTP, NPWP, Surat Pengantar dari Kepala Satuan Pendidikan, salinan SK Penerima BSU, dan SPTJM untuk melakukan aktivasi rekening dan pencairan dana bantuan.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Daniel Mananta Mundur dari Indonesian Idol, Dipaksa Boy William?

Baca Juga: Login apb.kemdikbud.go.id Cek Dapat Bantuan Sosial Rp 1 Juta dari Kemdikbud, Ini Syaratnya

5. Bank Mitra Penyalur melakukan pelaporan pencairan melalui sistem yang sudah disiapkan secara periodik.

6. Penerima BSU harus mengaktifkan rekening paling lambat 30 Juni 2021.

Perlu diketahui, pemerintah menargetkan 2,4 juta penerima BLT guru honorer dan pendidik non PNS.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Langsung Cair 2 Kali di Tanggal Ini, Catat!

Baca Juga: Link kemnaker.go.id Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Tahap 3 Via Online

Data penerima tersebut merupakan gabungan dari data penerima bawaan Kemendikbud dan Kemenag.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Keuangan Indonesia Sri Mulyani.

"Bantuan gaji guru honorer Kemendikbud dan Kemenag totalnya mencapai lebih dari 2,4 juta orang. 1,6 juta di bawah Kemendikbud dan 0,8 juta orang di bawah Kemenag," terang Sri Mulyani, dikutip SEMARANGKU dari Antara News.

Baca Juga: Alasan BLT Subsidi Gaji Belum Cair ke Rekening BNI, BRI, Hingga BCA, Kemnaker Ungkap Penyebabnya!

Baca Juga: Cair 3 Hari Lagi, Begini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Dobel dan Masa Aktif Lama

Penerima BLT BSU guru honorer akan dapat bantuan dana Rp1,8 juta untuk tiga bulan.

Penyaluran dilakukan per bulan dengan jumlah nominal sebesar Rp600 ribu. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x