Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Ini Syarat Agar Bisa Cair

- 18 November 2020, 11:42 WIB
Ilustrasi BLT guru honorer
Ilustrasi BLT guru honorer /PikiranRakyat.com

Baca Juga: Rejeki Guru Honorer! Dapat Subsidi Gaji BSU hingga Bisa Jadi ASN-PNS Tahun Depan, Ini Syaratnya

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Non PNS
  • Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
  • Tidak menerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker per 1 Oktober 2020
  • Tidak menerima Kartu Prakerja per 1 Oktober 2020

Menkeu Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa jumlah 2,4 juta penerima BLT guru honorer tersebut merupakan gabungan dari bawaan Kemendikbud dan Kemenag.

"Bantuan gaji guru honorer Kemendikbud dan Kemenag totalnya mencapai lebih dari 2,4 juta orang. 1,6 juta di bawah Kemendikbud dan 0,8 juta orang di bawah Kemenag," ujar Sri Mulyani, dikutip SEMARANGKU dari Antara News.

Baca Juga: Telkomsel Beri Uang Gratis Rp 5 Juta Khusus untuk Pelanggan Pemilik Nomor Ini, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Anies Baswedan Selesai Klarifikasi, Habib Rizieq Shihab Bakal Jadi Sasaran Selanjutnya?

Adapun mekasnisme atau cara cek penerima bantuan BLT subsidi upah/gaji guru dan tenaga honorer non PNS sebagai berikut.

1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS dapat mengakses akun Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) dan PD Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk mengetahui Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan Subsidi Upah.

2. Surat Keputusan Penetapan Penerima BSU PTK Non-PNS di lingkungan Kemendikbud Tahun 2020 diterbitkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) pada minggu kedua bulan November 2020.

Baca Juga: Kriteria BLT Guru Honorer Dapat 1,8 Juta dari Kemendikbud Plus Cara Jadi PNS dan ASN Tahun Depan

Baca Juga: Hore! Kuota Internet Gratis Kemdikbud Langsung Cair 2 Kali Bulan Ini, Berikut Cara Daftar dan Syarat

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x