Masuk Link apb.kemdikbud.go.id Pakai KTP NIK, Cek Penerima Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah

- 17 November 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi Bantuan
Ilustrasi Bantuan /Portal Jember/Nila Zulva Rosyida

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud November Cair Minggu Depan, Ternyata Segini Jumlah Kuotanya

Baca Juga: Joe Biden Akan Tunjuk Wanita Sebagai Menhan Amerika, Michele Flournoy Urus Konflik China dan AS

Selain kriteria di atas, program perlindungan pelaku budaya terdampak Covid-19 juga tidak akan diberikan ke beberapa golongan di bawah ini:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS).

2. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

3. Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Polisi Republik Indonesia (POLRI).

5. Karyawan BUMN.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

6. Karyawan BUMD.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x