NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BPUM Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar Bantuan UMKM

- 13 November 2020, 05:10 WIB
Ilustrasi  BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta
Ilustrasi BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

SEMARANGKU - Masyarakat masih bisa mendapatkan Banpres Produktip Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta karena pendaftaran masih dibuka.

Pendaftaran BPUM kabarnya diperpanjang hingga akhir bulan November 2020.

Pendaftaran bisa dilakukan di lembaga pengusul yang telah ditentukan, agar nantinya pendaftar bisa diusulkan untuk menjadi penerima BPUM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Maaf! BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Cair pada Golongan Rekening Ini, Cek di Sini

Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Habis? Tenang, Ada Promo Menarik dari Telkomsel! Cek di Sini

Bantuan BPUM Rp2,4 juta diberikan kepada pelaku UMKM di Indonesia.

Diharapkan dengan adanya BPUM bisa membantu pelaku UMKM menjalankan bisnisnnya di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Untuk cara lengkap daftar BPUM Rp2,4 juta hingga cara pencairan bisa kamu simak di bawah ini.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Habis? Tenang, Ada Promo Menarik dari Telkomsel! Cek di Sini

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah