SEMARANGKU - Masyarakat masih bisa mendapatkan Banpres Produktip Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta karena pendaftaran masih dibuka.
Pendaftaran BPUM kabarnya diperpanjang hingga akhir bulan November 2020.
Pendaftaran bisa dilakukan di lembaga pengusul yang telah ditentukan, agar nantinya pendaftar bisa diusulkan untuk menjadi penerima BPUM Rp2,4 juta.
Baca Juga: Maaf! BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Cair pada Golongan Rekening Ini, Cek di Sini
Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Habis? Tenang, Ada Promo Menarik dari Telkomsel! Cek di Sini
Bantuan BPUM Rp2,4 juta diberikan kepada pelaku UMKM di Indonesia.
Diharapkan dengan adanya BPUM bisa membantu pelaku UMKM menjalankan bisnisnnya di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Untuk cara lengkap daftar BPUM Rp2,4 juta hingga cara pencairan bisa kamu simak di bawah ini.
Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Habis? Tenang, Ada Promo Menarik dari Telkomsel! Cek di Sini