Subsidi Gaji Cair! Cek Daftar Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 via Link Berikut

- 9 November 2020, 11:40 WIB
Login kemnaker.go.id, Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Masuk atau Belum, Bertahap Dicairkan
Login kemnaker.go.id, Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Masuk atau Belum, Bertahap Dicairkan /kemnaker.go.id/

SEMARANGKU - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kabarnya akan disalurkan hari Senin ini, 9 November 2020.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, pihaknya akan merealisasikan pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 di minggu-minggu ini.

"Untuk pencairan tahap 2 batch pertama mungkin Senin besok, tapi diusahakan dalam minggu-minggu ini terealisasikan segera," terang Menaker Ida Fauziyah, dikutip SEMARANGKU dari RRI pada 8 November 2020.

Baca Juga: Selain Kuota Internet Gratis, Telkomsel Bagikan Paket Unlimited, Ini Cara Aktifkan Paketnya

Baca Juga: Gatot Brajamusti Ternyata Sempat Mengalami Hal Ini Sebelum Meninggal Dunia

Seperti gelombang 1, penyaluran BLS BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan melalui Bank Himbara.

Adapun kumpulan Bank Himbara yakni Bank BNI, Bank BTN, Bank BRI, Bank Mandiri.

Jumlah besaran BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan sebesar Rp600 ribu per bulan.

Baca Juga: Fatal! Ini Penyebab BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Belum Cair Meski Penerima Sudah Memenuhi Syarat

Baca Juga: Kamala Harris Terpilih Wanita Pertama Wakil Presiden Amerika, Rakyat India Sambut Gembira dan Pesta

Dan akan diberikan selama empat bulan, pencairan dilakukan sekali selama dua bulan sehingga total pencairan Rp1,2 juta.

Pekerja yang berhak menerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan yakni terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pekerja yang berhak menerima BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja yang mempunyai gaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Perang Dunia 3 Bisa Pecah Oleh Ketidakpastian Global Kata Panglima Militer Inggris Nick Carter

Baca Juga: Meski Kalah Donald Trump Masih Bisa Menjadikan China Sebagai Kambing Hitam dan Menghancurkannya

Pekerja bisa cek penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan login kemnaker.go.id.

Untuk memastikan diri menjadi salah satu dari penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, pastikan kamu cek melalui laman kemnaker.go.id, berikut caranya.

1. Login kemnaker.go.id

2. Klik ‘daftar sekarang’ di website

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM Banpres UMKM se-Indonesia via Login pembiayaan.depkop.go.id, Ini Caranya!

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Atalanta vs Inter Milan, Tonton Live Streaming Gratis di TV Online Ini Serie A

3. Lengkapi pendaftaran akun

4. Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah

5. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan

6. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS

Baca Juga: Login Link pembiayaan.depkop.go.id Cek Daftar Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Pastikan Namamu Ada

Baca Juga: Waduh, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Bisa Tak Ditransfer Meski Data Valid dan Lengkap

7. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login

8. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

9. Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini:
“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”

Bantuan akan disalurkan ke:

Baca Juga: Joan Mir Penantang Terkuat Juara Dunia MotoGP 2020 Dibayangi Fabio Quartararo dan Alex Rins

Baca Juga: Gatot Brajamusti Ternyata Sempat Mengalami Hal Ini Sebelum Meninggal Dunia

Bank: Bank BNI

No. Rekening: ********

Jika seluruh data cocok otomatis terkonfirmasi sebagai penerima BLT. Sejumlah data yang perlu dipersiapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah