BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Batch 1 Cair Hari Ini, Hanya untuk yang Memenuhi Syarat Berikut

- 9 November 2020, 05:40 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah. /Dok. Kemnaker

SEMARANGKU - Berikut info terbaru mengenai pencairan dana BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap pertama.

Dalam penjelasan terbarunya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali menyampaikan perihal jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke rekening karyawan.

Akan tetapi, Ida Fauziyah juga menyampaikan bahwa jumlah penerima BLT subidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dikurangi.

Baca Juga: Status Gunung Merapi Naik Menjadi Siaga, Warga Mulai Mengungsi

Baca Juga: Yuk Login pembiayaan.depkop.go.id untuk Cek Daftar Penerima BPUM UMKM Se-Indonesia, Buruan

Hal tersebut dikarenakan pihaknya menemukan data penerima yang mempunyai gaji di atas Rp5 juta.

Seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa syarat penerima BLT BSU subsidi gaji adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

"Jadi kemarin kan KPK kasih agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," tutur Ida Fauziyah selaku Menaker, dikutip Semarangku dari RRI.

Baca Juga: Joan Mir Penantang Terkuat Juara Dunia MotoGP 2020 Dibayangi Fabio Quartararo dan Alex Rins

Baca Juga: Lusa Terakhir! Telkomsel Beri HP iPhone 11 dan Pulsa Gratis Rp 3 Juta, Ikuti Triknya Di sini

Menurut Ida Fauziyah, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK terkait masalah ini.

“Karena itu, kami akan konsultasikan kembali dengan KPK dan BPK untuk proses lebih lanjut. Apakah diteruskan atau ternyata (penerima dengan gaji di atas Rp5 juta) terdampak Covid-19,” lanjut Ida Fauziyah.

Selain itu, adanya wajib pajak bagi penerima BLT subsidi gaji gelombang 2 juga menjadi penyebab pengurangan jumlah penerima.

Baca Juga: Juve Unggul 1-0, MASIH BERLANGSUNG Lazio vs Juventus Tonton Live Streaming Gratis TV Online di Sini

Baca Juga: 5 Fakta BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2, Jadwal Cair Tak Tepat Sampai Jumlah Penerima Begini

Menutup penjelasannya, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa proses penyaluran BLT BSU subsidi gaji gelombang 2 tahap pertama mungkin akan dilakukan hari Senin ini.

"Untuk pencairan tahap II batch pertama mungkin Senin besok, tapi diusahakan dalam minggu-minggu ini terealisasikan segera," jelas Ida, dikutip SEMARANGKU dari RRI pada 8 November 2020.

Perlu diketahui bahwa penerima BLT subsidi gaji gelombang 2 harus memenuhi syarat berikut.

1. Warga negara Indonesia

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Login Kartu Prakerja Gelombang 11! Dapatkan Notifikasi Sambung Rekening Sebagai Bukti Kelulusan

Baca Juga: Dampingi Joe Biden di Kursi Kepresidenan AS, Ternyata Segini Jumlah Kekayaan Kamala Harris

3. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah

4. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

5. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan jadi dibawah Rp5 juta per bulan.

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah