SEMARANGKU - Berikut info terbaru mengenai pencairan dana BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap pertama.
Dalam penjelasan terbarunya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali menyampaikan perihal jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke rekening karyawan.
Akan tetapi, Ida Fauziyah juga menyampaikan bahwa jumlah penerima BLT subidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dikurangi.
Baca Juga: Status Gunung Merapi Naik Menjadi Siaga, Warga Mulai Mengungsi
Baca Juga: Yuk Login pembiayaan.depkop.go.id untuk Cek Daftar Penerima BPUM UMKM Se-Indonesia, Buruan
Hal tersebut dikarenakan pihaknya menemukan data penerima yang mempunyai gaji di atas Rp5 juta.
Seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa syarat penerima BLT BSU subsidi gaji adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
"Jadi kemarin kan KPK kasih agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," tutur Ida Fauziyah selaku Menaker, dikutip Semarangku dari RRI.
Baca Juga: Joan Mir Penantang Terkuat Juara Dunia MotoGP 2020 Dibayangi Fabio Quartararo dan Alex Rins