Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus memenuhi kriteria berikut, sebagaimana dilansir dari komite UMKM.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
Baca Juga: Rp1,2 Juta Masuk Rekeningmu, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima Bantuan
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Cair Hari Ini, Daftar Penerima di kemnaker.go.id
Proses pendaftaran LT UMKM Banpres program BPUM bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota setempat.