Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Penerima BPUM BRI Login eform.bri.co.id/bpum

- 6 November 2020, 09:20 WIB
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Berikut syarat hingga cara daftar BLT UMKM beserta cara cek penerima BPUM BRI dengan login eform.bri.co.id/bpum.

Cara daftar BLT UMKM untuk dapat Rp2,4 juta bisa disimak dalam artikel ini, lengkap dengan syarat penerimanya.

Cek penerima BPUM BRI yaitu dengan login eform.bri.co.id/bpum jika setelah mendaftar SMS pemberitahuan tak kunjung masuk HP.

Baca Juga: Suara Joe Biden Salah Ketik? Prediksi Donald Trump Tentang Pilpres AS Benar, Inilah Faktanya

Pemerintah telah menentukan jumlah penerima BLT UMKM di tahun ini sebanyak 12 juta orang dan sedang diusahakan akan ditambah.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

Baca Juga: Yakin Joe Biden Menang! Bandar Australia Bayar 16,5 Juta Dolar untuk Taruhan Pilpres AS

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Yakin Joe Biden Menang! Bandar Australia Bayar 16,5 Juta Dolar untuk Taruhan Pilpres AS

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x